Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
‎Pemkab Aceh Utara Pastikan TPP Cair Sebelum Lebaran Idul Adha

‎Pemkab Aceh Utara Pastikan TPP Cair Sebelum Lebaran Idul Adha

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

‎ACEH UTARA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akhirnya mulai dicairkan pada bulan Mei 2025 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat SE., MA., Selasa (20/5/2025).

‎Menurut Nazar, keterlambatan pembayaran TPP terjadi karena harus menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persetujuan tersebut baru diterima Pemkab Aceh Utara pada 14 Mei 2025 dengan nomor surat 900.1.1/1965/Keuda yang menyatakan bahwa TPP untuk tahun anggaran 2025 telah disetujui.

‎“Walaupun anggaran TPP itu sudah kita sepakati dalam APBD 2025 yang disusun tahun 2024 lalu, namun aturan mewajibkan adanya persetujuan tertulis dari Mendagri sebelum TPP bisa dibayarkan,” jelas Nazar.

Konten Terkait

Kapolsek Meurah Mulia Antar Jenazah Warga, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kapolsek Meurah Mulia Antar Jenazah Warga, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat

22 Mei 2025
Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

22 Mei 2025
Tgk Muhar Dan Tgk Meulaboh Kembali Jenguk Anak Yatim Piatu di RSZA Banda Aceh

Tgk Muhar Dan Tgk Meulaboh Kembali Jenguk Anak Yatim Piatu di RSZA Banda Aceh

22 Mei 2025
BREAKING NEWS: Korban Tenggelam di Sungai Aceh Utara Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

BREAKING NEWS: Korban Tenggelam di Sungai Aceh Utara Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

22 Mei 2025

‎Ia menambahkan, Pemkab Aceh Utara sebenarnya telah mengajukan permohonan persetujuan sejak Januari 2025. Namun proses di Kemendagri membutuhkan waktu karena harus memastikan bahwa anggaran TPP tidak terdampak dari upaya efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah pusat. “Kemendagri ingin memastikan bahwa dana TPP tetap tersedia dan tidak terkena pemotongan, sehingga prosesnya sedikit lebih lama,” ujarnya.

‎Setelah persetujuan keluar dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) hasil efisiensi disahkan, pembayaran TPP langsung dapat dimulai. “Hari ini sudah mulai dicairkan, dan kita targetkan sebelum Idul Adha seluruh OPD sudah menerima TPP-nya,” kata Nazar optimistis.

‎Sebagai informasi, pencairan TPP tahap pertama pada Selasa ini dilakukan untuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta pegawai di Kecamatan Baktiya dan Kecamatan Baktiya Barat. Pemkab menargetkan pencairan selanjutnya akan berlangsung secara bertahap hingga seluruh OPD menerima haknya.

‎Nazar mengharapkan agar OPD-OPD lainnya agar segera memproses pengamprahan TPP bagi seluruh ASN dalam jajaran masing-masing. Tentu ada dokumen dokumen yang harus dilengkapi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

‎Sebagai mana diketahui, Pemerintah Pusat telah memotong dana transfer untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 138 miliar pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah rasionalisasi anggaran yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

‎Dampak dari pengurangan anggaran ini terasa signifikan, terutama pada sektor infrastruktur. Sejumlah proyek fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, serta pemeliharaan gedung yang sudah memasuki tahap lelang, terpaksa dibatalkan.

Tags: berita acehNews
ShareTweetPin
Previous Post

Panglima Sagoe Pimpin Razia Pekerja Proyek Migas di Aceh Utara

Next Post

Polres Lhokseumawe Bongkar Tiga Kasus Besar: Penipuan, Pemalsuan Dokumen, dan Curanmor

Konten Terkait

Kapolsek Meurah Mulia Antar Jenazah Warga, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat
News

Kapolsek Meurah Mulia Antar Jenazah Warga, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat

22 Mei 2025

Aceh Utara – Sebagai bentuk empati dan kedekatan dengan masyarakat, Kapolsek Meurah Mulia, Iptu...

Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu
News

Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

22 Mei 2025

Aceh Utara – Di tengah kesibukannya memimpin kepolisian di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kapolres...

Tgk Muhar Dan Tgk Meulaboh Kembali Jenguk Anak Yatim Piatu di RSZA Banda Aceh
News

Tgk Muhar Dan Tgk Meulaboh Kembali Jenguk Anak Yatim Piatu di RSZA Banda Aceh

22 Mei 2025

Banda Aceh I Ketua Komisi 1 DPRA Fraksi Partai Aceh, Tgk Muharruddin (Tgk Muhar)...

BREAKING NEWS: Korban Tenggelam di Sungai Aceh Utara Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian
News

BREAKING NEWS: Korban Tenggelam di Sungai Aceh Utara Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

22 Mei 2025

Aceh Utara - Setelah dua hari pencarian intensif, tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban...

Next Post
Polres Lhokseumawe Bongkar Tiga Kasus Besar: Penipuan, Pemalsuan Dokumen, dan Curanmor

Polres Lhokseumawe Bongkar Tiga Kasus Besar: Penipuan, Pemalsuan Dokumen, dan Curanmor

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.