Kutacane – Gentapost.con | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-9 Aceh Tenggara mendapatkan opini WTP secara berturut-turut, sebuah prestasi yang membanggakan dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Penyerahan Laporan atas Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (23/05/2025).
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menerima langsung laporan tersebut dan mengapresiasi kerja keras tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dengan profesional dan independen.”Alhamdulillah Aceh Tenggara kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh,” kata Fakhry.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Fakhry berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh Tenggara untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dengan diraihnya opini WTP ke-9 kali secara berturut-turut, Fakhry berharap Pemerintah Aceh Tenggara dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat dapat merasa lebih percaya dan puas dengan pelayanan yang kami berikan,” tambahnya.