Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Senin (17/3/2025) memberikan surat keputusan (SK) kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh M Nasir untuk menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Aceh.
Penyerahan SK tersebut, dilakukan oleh Mualem, karib Muzakir Manaf disapa dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh.
Saat penyerahan SK tersebut, hadir Ketua DPR Aceh Zulfadhli, dan unsur pimpinan SKPA lainnya.

M Nasir ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Alhudri yang menjabat pelaksana tugas sebelumnya.