Aceh Tenggara : gentapost.com – Satuan Kepolisian dari Polsek Lawe Alas berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka. Dua pria berinisial M.S. (37) Warga desa Darul Amin Kec Lawe alas Kab Agara dan R.S. (23) Warga Desa Cingkam beranggun Kec Lawe alas Kab Agara ditangkap saat berada di kawasan Desa Pulo Ndadap, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di atas brojong pinggir aliran sungai Kali Alas, Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 17.30 WIB, mengenai adanya dua pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street BL 6544 HP warna hitam, diduga membawa narkotika jenis sabu untuk diedarkan.
Mendapatkan informasi tersebut, sejumlah personel Polsek Lawe Alas, yakni Kapolsek Lawe Alas Iptu Djuliar Yousnaidi bersama tujuh anggota lainnya, segera melakukan pencarian. Sekitar dua setengah jam kemudian, kedua terduga pelaku berhasil ditemukan. Saat digeledah, petugas tidak langsung menemukan barang bukti pada badan mereka.
Namun, setelah pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan di tempat kejadian selama kurang lebih 30 menit, petugas akhirnya berhasil menemukan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak plat nomor depan sepeda motor, dibungkus dengan plastik rokok.
Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu Uang tunai sebesar Rp264.000, Satu unit sepeda motor Beat Street BL 6544 HP, Tiga unit handphone (Samsung, Vivo Y11, dan Realme), Satu buah gunting kecil, Satu jarum suntik/Sped
Kedua tersangka, M.S. warga Desa Darul Amin dan R.S. warga Desa Cingkam Beranggun, keduanya berasal dari Kecamatan Lawe Alas, kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Lawe Alas guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.
Kapolsek Lawe Alas menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi menjaga wilayah tetap bersih dari peredaran gelap narkoba.
“Kami apresiasi warga yang turut membantu dengan cepat. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi polisi dan masyarakat mampu menekan angka peredaran narkotika di wilayah kita,” ujar Kapolsek.
Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan intelijen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. [SKD]