Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Komite Keselamatan Jurnalis Aceh Sikapi Penganiayaan terhadap Wartawan di Pidie Jaya

Komite Keselamatan Jurnalis Aceh Sikapi Penganiayaan terhadap Wartawan di Pidie Jaya

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang keuchik atau kepala desa terhadap seorang wartawan di Pidie Jaya, Ismail M. Adam alias Ismed. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia.

Penganiayaan yang dialami oleh Ismed terjadi sewaktu korban hendak duduk minum kopi di sebuah kios yang ada di desanya, Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Jumat malam, 24 Januari 2025 atau ba’da Isya. Waktu itu Ismed baru saja pulang dari pusat kota Pidie Jaya dan berniat melepas penat sehabis meliput, ditemani istrinya.

Pada saat itu, seorang laki-laki berinisial Is yang merupakan Kepala Desa/Keuchik Cot Setui, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya tampak melintas. Melihat keberadaan Ismed, Is yang mengendarai sepeda motor berpelat merah atau sepeda motor dinas, langsung berbalik arah menuju ke kios tersebut.

Konten Terkait

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

6 September 2025
Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025
Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025
Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025

Menurut pengakuan Ismed, setelah memarkirkan sepeda motornya, Is lantas menghampirinya, meraih lehernya, lalu tanpa ba-bi-bu melayangkan sebuah pukulan yang diarahkan tepat ke wajah Ismed.

Ismed yang terkejut dengan serangan tiba-tiba dari Is sempat mengelak sehingga pukulan hanya menyerempet bagian pundaknya.

Tidak berhenti sampai di situ, dengan tangan yang masih menggenggam baju Ismed, kepala desa tersebut menarik secara paksa Ismed menuju ke tengah jalan yang berjarak sekitar dua meter dari kios.

Saat itu, Is sempat menghardik Ismed dengan cara bertanya mengapa Ismed menulis berita terkait polindes di desanya tanpa meminta izin terlebih dahulu.

Ismed yang merasa heran dengan pertanyaan tersebut lantas balik bertanya memang apa masalahnya sehingga harus meminta izin terlebih dahulu kepada kepala desa sebagai syarat apabila hendak menulis berita.

Namun, menurut Ismed, bukannya jawaban yang ia dapat, Is malah tambah murka dan kembali melayangkan pukulan.

Ismed sempat tersungkur ke atas aspal kemungkinan karena berusaha mengelak pukulan dari Is. Dalam kondisi itu, menurut Ismed, Is sempat menginjak kaki kirinya-siku Ismed mengalami luka dan berdarah, kemungkinan karena terjatuh atau akibat terbentur cincin yang dikenakan oleh Is.

Ismed berusaha meminta maaf kepada Is dan berharap kepala desa itu mau diajak bicara. Namun, upaya Ismed sia-sia belaka, ia malah mendapat caci maki serta sumpah serapah dari Is.

Kuat dugaan penganiayaan yang dialami oleh Ismed berkaitan erat pemberitaan tentang Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) atau Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang ada di Desa Cot Setui.

Berita tersebut mengungkap kondisi polindes yang ditumbuhi semak-belukar dan tayang di sebuah portal berita online. Is sendiri sudah dikonfirmasi oleh tim KKJ Aceh bahwa penganiayaan yang dialaminya diakibatkan karena pemberitaan.

Ismed datang ke polindes bersama Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, Edi Azward. Kedatangan Edi Azward semacam inspeksi mendadak guna menanggapi adanya laporan tentang kondisi polindes. Ismed diminta tolong untuk meliput selama sidak.

Selain kepala dinas kesehatan, Ismed juga mengutip Mt, bidan desa di polindes tersebut. Ketika bertemu di kios, Is sempat menyuruh Ismed untuk menghubungi kepala dinas kesehatan yang dimaksud, tetapi tidak diangkat.

Is memaksa Ismed untuk pergi bersama dirinya ke polindes untuk menemui Mt, bidan yang bertugas di polindes. Ismed berkendara di depan dengan sepeda motor sendirian sementara Is memepetnya di belakang untuk memastikan agar Ismed tidak kabur.

Polindes tersebut berjarak lebih kurang 1,5 kilometer dari kios tempat Ismed dianiaya. Sesampai di halaman polindes, Is menarik paksa Ismed ke depan pintu polindes dengan cara menarik bajunya.

Is lagi-lagi memaki Ismed serta melayangkan tangannya sebanyak dua kali. Pukulan tersebut hanya mengenai bagian belakang badan Ismed karena Ismed berusaha melindungi wajahnya.

Suasana polindes saat itu tampak remang-remang. Is berteriak memanggil Mt keluar, bidan desa yang sebelumnya sempat diwawancarai oleh Is.

Melihat kedatangan Ismed, sang bidan desa pun mencak-mencak dan melontarkan kata-kata yang isinya memojokkan Ismed karena Ismed telah menulis berita tentang kondisi polindes yang dinilai menyudutkan.

Ismed sempat terlibat adu mulut dengan Is dan Mt sampai akhirnya seseorang yang merupakan warga setempat tiba-tiba nimbrung lantas ikut memarahi Ismed karena dianggap mencampuri urusan desa orang lain dengan menayangkan berita miring terkait polindes.

Is akhirnya beranjak pergi setelah memberi ultimatum agar Ismed merekam video permintaan maaf karena telah meliput di desa orang lain tanpa izin. Ia diberi tenggat waktu hingga tengah malam. Jika tidak membuat pernyataan maaf, Is mengancam akan menyambangi rumahnya.

Tidak lama kemudian, anak laki-laki Mt tiba-tiba mengamuk dan terdengar memukul sesuatu seperti daun pintu serta mengancam akan mengambil parang. Parang tersebut sempat dibawa keluar dari dalam polindes, tetapi Mt segera menahan dengan cara merangkul anaknya dari belakang lantas meminta Ismed segera pergi dari tempat itu.

Penganiayaan yang dialami oleh Ismed dilakukan oleh Is di depan istri Ismed. Is bahkan sempat mengancam akan menceburkan perempuan itu ke dalam sumur apabila berani merekam tindakan kekerasan yang dia lakukan.

Pada malam yang sama, Ismed melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polsek setempat. Info terakhir menyatakan bahwa kepolisian telah memanggil empat saksi terkait kasus ini.

Dilindungi hukum

KKJ Aceh menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh hukum yang dapat dilihat ketentuannya pada pasal 8 UU Pers (UU No. 40/1999).

Konsekuensi dari adanya perlindungan hukum ini menegaskan bahwa terhadap jurnalis tidak boleh dilakukan penghalangan, sensor, perampasan peralatan, penahanan, penangkapan, penyanderaan, penganiayaan apalagi pembunuhan sejauh kerja-kerja jurnalistik yang ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, hukum di Indonesia juga mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarkanluaskan informasi sebagai yang ditegaskan di dalam pasal 4 UU Pers.

Dalam UU yang sama, pasal 18 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik diancam dengan hukuman pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. Penganiayaan yang dilakukan oleh Is juga melanggar aspek pidana sebagaimana diatur di dalam KUHP.

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: berita utamaKekerasan presPWI AcehWartawan korban kekerasan
ShareTweetPin
Previous Post

Abu Cut Lhok Nibong Akan Berikan Tausiyah di Mesjid Besar Istiqamah Jungka Gajah 

Next Post

Acara Zikir dan Tausiyah dalam Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqamah Meurah Mulia

Konten Terkait

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon
News

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

6 September 2025

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Lhoksukon...

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa
News

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025

Jakarta – Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam...

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa
News

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025

Langsa — Dewan Dakwah Kota Langsa kembali meneguhkan komitmennya dalam membina generasi muda dengan...

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi
News

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025

Banda Aceh — Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bertemu dengan Gubernur Aceh,...

Next Post
Acara Zikir dan Tausiyah dalam Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqamah Meurah Mulia

Acara Zikir dan Tausiyah dalam Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqamah Meurah Mulia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.