Banda Aceh – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menggelar rapat kerja dengan mitra pada Selasa, 17 Desember 2024. Kali ini, rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dengan agenda pembahasan pengelolaan dan pelestarian situs sejarah di Aceh, terutama yang berkaitan dengan sejarah haji.
Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom, memimpin rapat tersebut dan memberikan kesempatan kepada anggota Komisi VI untuk memberikan masukan langsung kepada Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal S.S.Tp, M.Si, yang turut hadir bersama pejabat struktural dari SKPA terkait.
Dalam kesempatan itu, Teuku Zulfadli, S.Pd.I., M.Pd., yang lebih akrab disapa Waled Landeng, mengusulkan agar Disbudpar Aceh dapat segera melakukan revitalisasi terhadap Situs Sejarah Asrama Haji Pertama yang terletak di Pulau Rubiah, Sabang. Waled menilai bahwa revitalisasi situs ini sangat penting untuk menjaga nilai-nilai sejarah serta mengembangkannya menjadi destinasi wisata religi yang dapat menarik perhatian wisatawan, baik lokal maupun internasional.
“Revitalisasi Asrama Haji Pertama di Pulau Rubiah harus segera dilakukan. Selain untuk memperkuat identitas sejarah Aceh, juga untuk menarik minat wisatawan yang ingin mengetahui lebih dalam tentang sejarah haji dan peran Aceh dalam perkembangan agama Islam,” kata Waled.
Tak hanya itu, Waled juga menyoroti pentingnya pelestarian Makam Habib Bugak yang terletak di Bireun. Sebagai bagian dari sejarah haji di Aceh, makam ini memiliki nilai sejarah yang tak ternilai dan wakaf yang diberikan oleh Habib Bugak terus memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi mereka yang menunaikan ibadah haji.
“Makam Habib Bugak adalah bagian dari peradaban haji di Aceh yang perlu diperhatikan. Wakaf yang diberikan oleh Habib Bugak masih memberikan manfaat besar hingga kini. Ini adalah aset budaya yang harus dilestarikan,” ungkap Waled, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Utara.
Sebagai langkah awal, Waled mendorong agar segera ada Perjanjian Kerja Sama Daerah (PKSD) antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Sabang, dan Pemerintah Kabupaten Bireun. Hal ini dimaksudkan untuk membagi tugas dan tanggung jawab dalam upaya pelestarian kedua situs sejarah haji tersebut.
“Kami berharap dalam waktu dekat, PKSD ini dapat segera terjalin. Dengan adanya kerjasama ini, kami yakin pelestarian situs sejarah haji ini akan lebih terstruktur dan terencana dengan baik,” kata Waled.
Melalui upaya ini, diharapkan warisan sejarah haji Aceh tetap terjaga dan semakin dikenal oleh generasi mendatang serta menjadi daya tarik wisata religi yang potensial bagi Aceh. [Sumber :Wartagema.com]