Banda Aceh | Pada 15 Agustus 2025 menandai genap 20 tahun langgengnya perdamaian Aceh, yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 di Finlandia. Perjanjian bersejarah ini difasilitasi oleh mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, yang berhasil membawa kedua pihak meninggalkan jalan kekerasan dan menempuh jalur damai.
Sejak eskalasi konflik bersenjata antara GAM dan TNI yang memuncak pada 1999 hingga penerapan butir-butir perjanjian damai, puluhan jurnalis dari televisi, radio, dan media cetak terus memantau dan meliput berbagai peristiwa bersejarah di Tanah Rencong. Keberadaan mereka menjadi kebutuhan publik untuk mendapatkan informasi terkini, akurat, dan utuh mengenai kondisi masyarakat kala itu.
Eskalasi konflik bersenjata terutama terjadi di wilayah Pidie, pantai utara, dan timur Aceh. Salah satu nama yang tercatat aktif di lapangan adalah Hamdani, wartawan Metro TV. Bersama rekan-rekannya Muhammadan (SCTV), Andi Kurniawan (RCTI), Armia (RRI), dan Asnawi (Serambi Indonesia) mereka pernah meliput kontak tembak di pedalaman Bireuen. Untuk mencapainya, mereka harus menggunakan perahu kayu milik warga dan menembus hutan lebat.
“Keberanian dan keikhlasan dalam meliput terlihat dari usaha kami. Kami berangkat tanpa jaminan keselamatan, hanya demi memastikan publik mengetahui apa yang terjadi setiap hari di Aceh. Arus sungai yang deras, hutan yang rapat, bahkan terkadang terjebak dalam kontak tembak, menjadi bagian dari keseharian kami di lapangan,” kenang Hamdani.
Ia menutup ceritanya dengan harapan: “Atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat menikmati suasana damai di Aceh. Semoga perdamaian ini terus terjaga hingga anak cucu kita kelak.” []