Aceh Utara – Hari bersejarah bagi Kabupaten Aceh Utara, saat Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat menggelar rapat pleno terbuka yang menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh Utara di Kecamatan Lhokseukon pada hari kamis 09 Januari 2025, dimulai pukul 15.40 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai lembaga dan instansi.
Rapat pleno tersebut disaksikan oleh Ketua dan anggota DPRK Aceh Utara, perwakilan Kapolres Aceh Utara, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ismail Ajalil Ayah Wa dan Tarmizi Panyang, serta para anggota KIP dan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara. Tak ketinggalan, Plt. Asisten I Setdakab Aceh Utara dan Ketua PPK se-Kabupaten Aceh Utara turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Di hadapan para hadirin, Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, dengan tegas membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil perolehan suara yang menempatkan pasangan Ismail Ajalil Ayah Wa dan Tarmizi Panyang sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Momen tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan SK penetapan oleh KIP yang menandai kemenangan pasangan tersebut.
Simbolis penetapan ini diakhiri dengan ketukan palu tiga kali oleh Hidayatul Akbar, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta yang hadir. Suasana haru dan penuh kebahagiaan pun mewarnai rapat pleno terbuka ini, menandakan dukungan penuh untuk perjalanan kepemimpinan baru Aceh Utara.
Dengan resmi ditetapkannya pasangan Ismail Ajalil Ayah Wa dan Tarmizi Panyang, kini fokus bergeser pada langkah-langkah awal yang akan mereka ambil untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh Utara. Rapat pleno ini menjadi awal yang penuh harapan bagi masa depan Kabupaten Aceh Utara yang lebih baik.
Aceh Utara – Hari bersejarah bagi Kabupaten Aceh Utara, saat Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat menggelar rapat pleno terbuka yang menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh Utara di Kecamatan Lhokseukon pada hari kamis 09 Januari 2025, dimulai pukul 15.40 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai lembaga dan instansi.
Rapat pleno tersebut disaksikan oleh Ketua dan anggota DPRK Aceh Utara, perwakilan Kapolres Aceh Utara, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ismail Ajalil Ayah Wa dan Tarmizi Panyang, serta para anggota KIP dan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara. Tak ketinggalan, Plt. Asisten I Setdakab Aceh Utara dan Ketua PPK se-Kabupaten Aceh Utara turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Di hadapan para hadirin, Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, dengan tegas membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil perolehan suara yang menempatkan pasangan Ismail Ajalil Ayah Wa dan Tarmizi Panyang sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Momen tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan SK penetapan oleh KIP yang menandai kemenangan pasangan tersebut.
Simbolis penetapan ini diakhiri dengan ketukan palu tiga kali oleh Hidayatul Akbar, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta yang hadir. Suasana haru dan penuh kebahagiaan pun mewarnai rapat pleno terbuka ini, menandakan dukungan penuh untuk perjalanan kepemimpinan baru Aceh Utara.
Dengan resmi ditetapkannya pasangan Ismail Ajalil Ayah Wa dan Tarmizi Panyang, kini fokus bergeser pada langkah-langkah awal yang akan mereka ambil untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh Utara. Rapat pleno ini menjadi awal yang penuh harapan bagi masa depan Kabupaten Aceh Utara yang lebih baik.