Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
KIP Aceh Tetapkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

KIP Aceh Tetapkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di The Padee Hotel, Aceh Besar, pada Kamis (9/1/2025). Penetapan ini mengacu pada berita acara Nomor: 1/PL.02.7-BA/11/2025, yang mengkonfirmasi kemenangan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil rekapitulasi surat suara yang diperoleh dari setiap kabupaten/kota di Aceh. Berdasarkan data tersebut, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) memperoleh 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah, sehingga berhak menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025-2030.

Agusni juga menambahkan bahwa berita acara tersebut telah disusun dalam enam rangkap, yang masing-masing ditandatangani oleh ketua dan anggota KIP Aceh, serta Panwaslih Aceh. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, KIP Aceh akan menyerahkan hasil penetapan kepada DPR Aceh dalam waktu tiga hari kerja. “Insya Allah besok kita akan menghadap Ketua DPRA,” ujarnya.

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Setelah penyerahan tersebut, DPR Aceh diwajibkan mengusulkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan pelantikan, sesuai dengan Pasal 89 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

Dengan penetapan ini, proses Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2024 memasuki tahap akhir, dan pasangan Mualem-Dek Fadh siap menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Aceh pada periode mendatang. [Ms]

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: DaerahKip AcehKPUpenetapan Gubernur Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

10 Unit Ruko Ludes Terbakar, Meunasah Keude Jungka Gajah Selamat dari Kobaran Api

Next Post

Akibat Longsor Jalan Penghubung di Kecamatan Tanah Luas Terputus

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Akibat Longsor Jalan Penghubung di Kecamatan Tanah Luas Terputus

Akibat Longsor Jalan Penghubung di Kecamatan Tanah Luas Terputus

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.