Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
KIP Aceh Tetapkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

KIP Aceh Tetapkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di The Padee Hotel, Aceh Besar, pada Kamis (9/1/2025). Penetapan ini mengacu pada berita acara Nomor: 1/PL.02.7-BA/11/2025, yang mengkonfirmasi kemenangan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil rekapitulasi surat suara yang diperoleh dari setiap kabupaten/kota di Aceh. Berdasarkan data tersebut, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) memperoleh 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah, sehingga berhak menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025-2030.

Agusni juga menambahkan bahwa berita acara tersebut telah disusun dalam enam rangkap, yang masing-masing ditandatangani oleh ketua dan anggota KIP Aceh, serta Panwaslih Aceh. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, KIP Aceh akan menyerahkan hasil penetapan kepada DPR Aceh dalam waktu tiga hari kerja. “Insya Allah besok kita akan menghadap Ketua DPRA,” ujarnya.

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Setelah penyerahan tersebut, DPR Aceh diwajibkan mengusulkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan pelantikan, sesuai dengan Pasal 89 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

Dengan penetapan ini, proses Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2024 memasuki tahap akhir, dan pasangan Mualem-Dek Fadh siap menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Aceh pada periode mendatang. [Ms]

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: DaerahKip AcehKPUpenetapan Gubernur Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

10 Unit Ruko Ludes Terbakar, Meunasah Keude Jungka Gajah Selamat dari Kobaran Api

Next Post

Akibat Longsor Jalan Penghubung di Kecamatan Tanah Luas Terputus

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
News

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025

BENER MERIAH–Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., bersama Pangdam Iskandar Muda Niko Fachrizal dan Bupati...

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi
News

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan...

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang
News

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik...

Next Post
Akibat Longsor Jalan Penghubung di Kecamatan Tanah Luas Terputus

Akibat Longsor Jalan Penghubung di Kecamatan Tanah Luas Terputus

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.