Aceh Utara : Lembaga Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh Utara dan tokoh masyarakat meminta kepada pemerintah Aceh Utara atau bupati dan wakil bupati terpilih, H Ismail A Jalil (Ayahwa) dan Tarmizi (Panyang), untuk mendata kembali aset daerah.
Dengan pendataan aset daerah itu, bisa memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal, karena jika Pengelolaan aset daerah secara baik akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara.
Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh Utara Mukhtaruddin, M.Pd, Rabu (12/2/2025) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk mendata kembali aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
“Selain itu Pemerintah harus memberikan kewenangan penuh kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yang telah dibentuk, dengan syarat aset daerah harus dikelola secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan, demi peningkatan PAD tahun 2025 dan seterusnya, “kata Mukhtaruddin.
Sementara tokoh masyarakat Aceh Utara, Abdul Rafar mengharapkan kepada bupati dan wakil Bupati Aceh Utara terpilih, untuk melakukan pendataan aset daerah, termasuk aset yang terbengkalai, sehingga bisa ada aset dapat meningkat PAD daerah kedepan.
“Jika pengelolaan aset daerah secara baik dan transparan dapat menjadi sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah atau penambahan PAD, demi mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.