Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Ketua DPRA Bentuk Pansus Minerba-Migas Dan BKD DPRA

Ketua DPRA Bentuk Pansus Minerba-Migas Dan BKD DPRA

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli Amd bersama seluruh anggota sepakat membentuk Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengelolaan sektor mineral dan batubara (minerba) serta minyak dan gas di Aceh dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/1/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Zulfadhli berlangsung dinamis dan menghasilkan kesepakatan resmi sesuai mekanisme persidangan.

Zulfadhli menyebutkan, pembentukan pansus ini menjadi langkah strategis DPRA dalam upaya mengawal dan memastikan pengelolaan sumber daya alam di Aceh berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh.

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Ia menambahkan, 19 orang anggota pansus yang ditunjuk merupakan perwakilan dari berbagai fraksi di DPRA, para anggota akan fokus melakukan kajian dan penelitian dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan minerba dan migas di Aceh.

“Pansus ini akan bekerja paling lama enam bulan ke depan atau hingga 13 Juli 2025. Hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh pansus nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRA” terangnya.

Sebelumnya dalam paripurna DPRA melalui Ketua Zulfadhli turut membentuk anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD). Diketahui sebanyak tujuh fraksi di DPRA masing-masing mengusulkan satu anggotanya untuk masuk dalam BKD, akan tetapi dalam Pasal 32 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, diatur bahwa jumlah anggota BKD DPRA hanya lima orang. Sebab itu, forum paripurna memutuskan untuk melakukan pemilihan dengan metode paket.

Mereka yang terpilih sebagai anggota BKD diantaranya Aiyub Abbas dari Fraksi Partai Aceh sebagai ketua, Tarmizi Hamid dari Fraksi PPP-PAS Aceh sebagai wakil ketua, dan Muhammad Wali dari Fraksi PKB, Dalimi dari Fraksi Partai Demokrat, serta Taufik dari Fraksi Partai Gerindra yang masing-masing sebagai anggota.

Zulfadhli menyebutkan, BKD memiliki peran penting dalam menjaga etika dan disiplin anggota dewan, serta memastikan bahwa setiap anggota DPRA menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pembentukan BKD ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme anggota DPRA dalam menjalankan tugas dan fungsinya”.

Disamping itu, Ketua DPRA juga memastikan akan segera mengusul kepada Kemendagri pengesahan oengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Usulan tersebut merupakan lanjutan dari hasil pembahasan paripurna DPRA.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPR Aceh akan menyampaikan usulan langsung ke Kemendagri di jakarta besok, semua fraksi ikut hadir” kata Zulfadhli yang juga mengajak Pj. Gubernur Safrizal untuk bersama rombongan DPRA ke Kemendagri. []

Tags: Banda acehberita daerahDPRANewsPansus
ShareTweetPin
Previous Post

Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

Next Post

Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara: Ketua DPRK dan Panglima GAM Desak Verifikasi Ulang

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara: Ketua DPRK dan Panglima GAM Desak Verifikasi Ulang

Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara: Ketua DPRK dan Panglima GAM Desak Verifikasi Ulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.