Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
JK Angkat Bicara soal Sengketa 4 Pulau: Itu Wilayah Aceh Sejak Dulu!

JK Angkat Bicara soal Sengketa 4 Pulau: Itu Wilayah Aceh Sejak Dulu!

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), buka suara soal sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. JK menegaskan, secara historis dan hukum, keempat pulau tersebut adalah milik Aceh, tepatnya Aceh Singkil.

“Secara historis Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil itu masuk wilayah Aceh, Aceh Singkil,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

JK menyinggung dasar hukum yang mengikat status wilayah Aceh. Ia menyebut Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 sebagai acuan jelas mengenai batas wilayah provinsi.

Konten Terkait

Anggota DPRK Aceh Utara Gelar Reses ke-III, Serap Aspirasi Warga Gampong Cempedak

Anggota DPRK Aceh Utara Gelar Reses ke-III, Serap Aspirasi Warga Gampong Cempedak

14 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Aceh Utara, Satu Keluarga Mengungsi

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Aceh Utara, Satu Keluarga Mengungsi

14 Juni 2025
Komite TK Negeri Pembina Dewantara Gelar Sayembara Pidato, Kepala Sekolah dan Guru Antusias Rebut Piala

Komite TK Negeri Pembina Dewantara Gelar Sayembara Pidato, Kepala Sekolah dan Guru Antusias Rebut Piala

14 Juni 2025
Mualem Ungkap Alasan 4 Pulau Direbut: Kandungan Gas Sama Besar di Andaman

Mualem Ungkap Alasan 4 Pulau Direbut: Kandungan Gas Sama Besar di Andaman

14 Juni 2025

“Itu ada di Pasal 1.1.4, mungkin bab 1, ayat 1, titik 4, yang berbunyi perbatasan Aceh merujuk pada 1 Juli 1956,” katanya. “Jadi kesepakatan Helsinki merujuk ke situ.”

Menurut JK, meski secara geografis pulau-pulau itu dekat Sumut, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk pengakuan administratif.

“Letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa. Di Sulawesi Selatan juga ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap milik Sulsel,” tegasnya.

Lebih lanjut, JK mengungkap bahwa warga di empat pulau itu selama ini taat pajak ke Aceh Singkil.

“Orang sana bayar pajaknya ke Singkil. Nanti ada teman yang bawa bukti pajaknya,” ungkapnya.

JK berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dengan bijak. “Mudah-mudahan pemerintah bisa menyelesaikannya dengan baik,” pungkasnya.

Tags: berita acehNews
ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Aceh Utara dan Stakeholder Sepakat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Selesai 30 Juni

Next Post

Imum Jon dan Anggota DPRA Komisi VII Temui Menparekraf Teuku Riefky, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Aceh

Konten Terkait

Anggota DPRK Aceh Utara Gelar Reses ke-III, Serap Aspirasi Warga Gampong Cempedak
News

Anggota DPRK Aceh Utara Gelar Reses ke-III, Serap Aspirasi Warga Gampong Cempedak

14 Juni 2025

GENTAPOST.COM | ACEH UTARA - Anggota DPRK Aceh Utara Dapil VI menggelar reses ke-III...

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Aceh Utara, Satu Keluarga Mengungsi
News

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Aceh Utara, Satu Keluarga Mengungsi

14 Juni 2025

GENTAPOST.COM | ACEH UTARA – Sebuah rumah milik warga di Gampong Keude Karieng, Kecamatan...

Komite TK Negeri Pembina Dewantara Gelar Sayembara Pidato, Kepala Sekolah dan Guru Antusias Rebut Piala
News

Komite TK Negeri Pembina Dewantara Gelar Sayembara Pidato, Kepala Sekolah dan Guru Antusias Rebut Piala

14 Juni 2025

Aceh Utara – Komite Taman Kanak-Kanak Negeri (TK Negeri) Pembina Dewantara menggelar sayembara lomba...

Mualem Ungkap Alasan 4 Pulau Direbut: Kandungan Gas Sama Besar di Andaman
News

Mualem Ungkap Alasan 4 Pulau Direbut: Kandungan Gas Sama Besar di Andaman

14 Juni 2025

Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil...

Next Post
Imum Jon dan Anggota DPRA Komisi VII Temui Menparekraf Teuku Riefky, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Aceh

Imum Jon dan Anggota DPRA Komisi VII Temui Menparekraf Teuku Riefky, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.