Aceh Utara – Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Aceh Utara periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Selasa (24/6/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) yang diwakili Plh Sekda Dr. Fauzan. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, camat, serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Dr. Fauzan menyebut IPSM memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah di bidang sosial.
“IPSM adalah pekerja sosial yang tidak digaji pemerintah, namun mereka selalu hadir untuk membantu masyarakat, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga persoalan sosial,” ujarnya.
Ketua IPSM Aceh Utara, Mukhtaruddin, menegaskan pihaknya segera menyusun program kerja dan melakukan pemilihan pengurus IPSM di tingkat kecamatan.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam penanganan masalah sosial. Meski tidak menerima gaji, kami tetap siap mengabdi. Harapannya pada tahun 2026, pemerintah dapat menganggarkan dana operasional bagi PSM,” kata Mukhtaruddin.
Dengan pengukuhan ini, IPSM Aceh Utara bertekad memperkuat kiprah pekerja sosial dalam lima tahun mendatang, terutama dalam upaya membantu masyarakat di berbagai lini kehidupan.