Bireuen – Sebuah tonggak penting terjadi di dunia pendidikan tinggi Aceh dengan resmi berubahnya status Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh yang terletak di Desa Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Bireuen, menjadi Universitas Islam Aceh (UIA). Peralihan status ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1258 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, pada 24 November 2024.
Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, MA, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian tersebut. “Proses perubahan status ini adalah bagian dari perjalanan panjang lembaga pendidikan ini, yang dimulai pada 10 Agustus 1985 sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Almuslim,” ujarnya dalam wawancara pada Selasa, 7 Januari 2025.
Institusi yang awalnya berdiri sebagai STIT Almuslim ini, kemudian berganti status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim pada 10 Oktober 2010, dan selanjutnya menjadi Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh pada 3 Maret 2014. Kini, melalui proses yang panjang dan penuh perjuangan, lembaga ini resmi menjadi Universitas Islam Aceh.
“Peningkatan status ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh civitas akademika dan dukungan luar biasa dari masyarakat,” kata Nazaruddin.
Proses perubahan status dimulai dengan pengunggahan dokumen ke Kementerian Agama pada 25 Oktober 2024. Setelah tim Kemenag melakukan verifikasi dan visitasi lapangan pada 31 Oktober 2024, akhirnya izin resmi diberikan pada 5 Januari 2025.
Program Studi di Universitas Islam Aceh
Universitas Islam Aceh saat ini menawarkan berbagai program studi di jenjang sarjana yang tersebar di tiga fakultas, yaitu:
- Fakultas Tarbiyah: Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
- Fakultas Syariah: Hukum Islam (Hukum Keluarga Islam/HKI)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Perbankan Syariah (PS) dan Ekonomi Syariah (ES)
Selain itu, UIA juga membuka program pascasarjana (S2) dalam bidang Pendidikan Agama Islam dan Hukum Islam. “Kami berencana untuk terus berkembang dengan menambah program studi baru di tahun depan guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan berkualitas,” ungkap Nazaruddin.
Visi dan Komitmen UIA terhadap Pendidikan di Aceh
Pemilihan nama Universitas Islam Aceh dilakukan dengan pertimbangan yang matang, mempertahankan akar historisnya yang sudah ada sejak 1929 dengan nama Jami’ah Almuslim. Nama Aceh disematkan untuk menegaskan peran penting universitas ini dalam membangun sumber daya manusia di Aceh dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa Indonesia.
“UIA bukan hanya sekadar lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga pelopor pembaruan pendidikan di Aceh. Sejak zaman perjuangan, para tokoh Peusangan telah memikirkan pendidikan untuk masa depan yang berorientasi pada kemajuan umat,” ujar Nazaruddin.
Sebagai universitas, UIA berkomitmen untuk terus menerapkan sistem penjaminan mutu internal dalam setiap program studi dan melaporkan hasilnya melalui sistem EMIS dan PDDikti setiap semester.
Di akhir wawancara, Nazaruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Almuslim Peusangan dan seluruh pihak yang turut mendukung proses transformasi ini. “Kami berharap UIA dapat terus berperan dalam membangun peradaban Islam dan menjadi universitas unggul yang memberi kontribusi nyata bagi Aceh dan Indonesia,” tutupnya.
Bireuen – Sebuah tonggak penting terjadi di dunia pendidikan tinggi Aceh dengan resmi berubahnya status Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh yang terletak di Desa Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Bireuen, menjadi Universitas Islam Aceh (UIA). Peralihan status ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1258 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, pada 24 November 2024.
Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, MA, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian tersebut. “Proses perubahan status ini adalah bagian dari perjalanan panjang lembaga pendidikan ini, yang dimulai pada 10 Agustus 1985 sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Almuslim,” ujarnya dalam wawancara pada Selasa, 7 Januari 2025.
Institusi yang awalnya berdiri sebagai STIT Almuslim ini, kemudian berganti status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim pada 10 Oktober 2010, dan selanjutnya menjadi Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh pada 3 Maret 2014. Kini, melalui proses yang panjang dan penuh perjuangan, lembaga ini resmi menjadi Universitas Islam Aceh.
“Peningkatan status ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh civitas akademika dan dukungan luar biasa dari masyarakat,” kata Nazaruddin.
Proses perubahan status dimulai dengan pengunggahan dokumen ke Kementerian Agama pada 25 Oktober 2024. Setelah tim Kemenag melakukan verifikasi dan visitasi lapangan pada 31 Oktober 2024, akhirnya izin resmi diberikan pada 5 Januari 2025.
Program Studi di Universitas Islam Aceh
Universitas Islam Aceh saat ini menawarkan berbagai program studi di jenjang sarjana yang tersebar di tiga fakultas, yaitu:
- Fakultas Tarbiyah: Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
- Fakultas Syariah: Hukum Islam (Hukum Keluarga Islam/HKI)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Perbankan Syariah (PS) dan Ekonomi Syariah (ES)
Selain itu, UIA juga membuka program pascasarjana (S2) dalam bidang Pendidikan Agama Islam dan Hukum Islam. “Kami berencana untuk terus berkembang dengan menambah program studi baru di tahun depan guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan berkualitas,” ungkap Nazaruddin.
Visi dan Komitmen UIA terhadap Pendidikan di Aceh
Pemilihan nama Universitas Islam Aceh dilakukan dengan pertimbangan yang matang, mempertahankan akar historisnya yang sudah ada sejak 1929 dengan nama Jami’ah Almuslim. Nama Aceh disematkan untuk menegaskan peran penting universitas ini dalam membangun sumber daya manusia di Aceh dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa Indonesia.
“UIA bukan hanya sekadar lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga pelopor pembaruan pendidikan di Aceh. Sejak zaman perjuangan, para tokoh Peusangan telah memikirkan pendidikan untuk masa depan yang berorientasi pada kemajuan umat,” ujar Nazaruddin.
Sebagai universitas, UIA berkomitmen untuk terus menerapkan sistem penjaminan mutu internal dalam setiap program studi dan melaporkan hasilnya melalui sistem EMIS dan PDDikti setiap semester.
Di akhir wawancara, Nazaruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Almuslim Peusangan dan seluruh pihak yang turut mendukung proses transformasi ini. “Kami berharap UIA dapat terus berperan dalam membangun peradaban Islam dan menjadi universitas unggul yang memberi kontribusi nyata bagi Aceh dan Indonesia,” tutupnya.