Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Imum Jon Dukung Kebijakan Gubernur Aceh Tutup Toko Saat Sholat

Imum Jon Dukung Kebijakan Gubernur Aceh Tutup Toko Saat Sholat

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Gentapost.com I Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi VI dari Fraksi Partai Aceh, Tgk Sarjani (Imum Jon), memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, yang mewajibkan penutupan toko atau kedai selama waktu sholat, Jum’at 21 Februari 2025

Kebijakan ini disampaikan oleh Gubernur Aceh saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat terpilih, Tarmizi SP MM dan Said Fadheil SH, dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Aceh Barat, Meulaboh, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat Aceh dalam menjalankan ibadah sholat tepat waktu.

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Tgk Sarjani menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat tepat, mengingat pentingnya waktu sholat dalam kehidupan umat Islam serta untuk menjaga ketertiban dan disiplin dalam beribadah.

“Langkah ini tidak hanya untuk kepentingan umat Islam, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga dan menghormati nilai-nilai agama serta budaya Aceh,” ujar Imum Jon.

Imum Jon juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah Aceh untuk membentuk karakter masyarakat yang lebih kuat dalam menjalankan syariat Islam, menjaga serta memperkokoh negeri yang dikenal sebagai Serambi Mekah ini.

Ia menegaskan bahwa dengan memperkuat dan membentengi pribadi bangsa yang bersyariat, maka Aceh akan selalu berada dalam lindungan Rahmat Allah SWT. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Gubernur Aceh dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di bumi Serambi Mekah.

Imum Jon berharap, ke depan, pemerintah Aceh dapat mewajibkan siswa di sekolah untuk mengikuti pengajian satu jam sebelum memulai proses belajar mengajar, sehingga para siswa dapat menjalankan kewajiban fardhu ain mereka. Jika mereka tidak belajar di ilmu agama Dayah atau Pesantren, setidaknya di sekolah mereka dapat belajar ilmu agama untuk pengenalan Allah, fiqih, serta mendapatkan pendidikan akhlak yang baik dari guru.

Ia juga berharap regulasi ini dapat ditegakkan oleh Gubernur Aceh dengan tegas, serta melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat memperkuat kebijakan tersebut. Menurutnya, hal ini sangat baik untuk kehidupan di Aceh yang menyandang status sebagai daerah bersyariat Islam.

Menurutnya, penutupan toko selama sholat juga akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang ingin mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan kehidupan sehari-hari.

Tags: berita viralgubernur AcehImum JonMualemNewsPenetupan toko saat sholat
ShareTweetPin
Previous Post

Darwati A. Gani, SE mempertanyakan kepada Sri Mulyani terkait tukin dosen ASN yang tidak dibayar selama 5 tahun

Next Post

Hari ke-7 Pencarian Anak Tenggelam di Krueng Pase, Aceh Utara, Warga Masih Antusias Berpartisipasi

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
News

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025

BENER MERIAH–Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., bersama Pangdam Iskandar Muda Niko Fachrizal dan Bupati...

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi
News

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan...

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang
News

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik...

Next Post
Hari ke-7 Pencarian Anak Tenggelam di Krueng Pase, Aceh Utara, Warga Masih Antusias Berpartisipasi

Hari ke-7 Pencarian Anak Tenggelam di Krueng Pase, Aceh Utara, Warga Masih Antusias Berpartisipasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.