Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Heboh !! Pemuda Aceh Utara Tertangkap Setelah Pura-pura Mengumpulkan Sumbangan untuk Dayah, Ternyata Menipu

Heboh !! Pemuda Aceh Utara Tertangkap Setelah Pura-pura Mengumpulkan Sumbangan untuk Dayah, Ternyata Menipu

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Seorang pemuda asal Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, berinisial AMR (25), harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap melakukan penipuan dengan modus meminta sumbangan di Banda Aceh. AMR ditangkap pada Kamis (20/3/2025) dini hari setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga yang curiga dengan tindakannya.

Selama tiga bulan terakhir, AMR berpura-pura mengumpulkan sumbangan untuk membantu sebuah dayah di kampungnya. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa klaim AMR adalah kebohongan belaka. AMR akhirnya tertangkap basah saat sedang meminta sumbangan di kawasan Gampong Lambaro Skep pada Rabu (19/3/2025) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, mengatakan AMR sempat mengaku bahwa aksinya tersebut atas perintah pimpinan dayah di Aceh Utara dan menunjukkan dokumen palsu. Namun, setelah dikonfirmasi, pihak dayah membantah dan menyatakan bahwa AMR tidak dikenal di lembaga mereka.

Konten Terkait

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

25 Juli 2025
Komit Bantu Masyarakat, Bupati Ayah Wa Laporkan Abrasi Gampong Lhok Pu’uek ke Kemensos RI

Komit Bantu Masyarakat, Bupati Ayah Wa Laporkan Abrasi Gampong Lhok Pu’uek ke Kemensos RI

25 Juli 2025
Berkemas dalam Haru: Perjalanan Seorang Gadis Menuju Kota Raja Demi Cita-Cita

Berkemas dalam Haru: Perjalanan Seorang Gadis Menuju Kota Raja Demi Cita-Cita

25 Juli 2025
Pengerjaan RTLH TMMD Reguler ke 125 Kodim 0108/Agara Sudah Mencapai 35 Persen

Pengerjaan RTLH TMMD Reguler ke 125 Kodim 0108/Agara Sudah Mencapai 35 Persen

25 Juli 2025

AMR akhirnya mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Dalam sehari, ia bisa mengumpulkan hingga Rp 300-400 ribu dari sumbangan yang ia minta. Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menyewa tempat tinggal dan bermain judi online. Polisi juga menemukan bukti aktivitas judi online di ponsel AMR.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memberikan sumbangan agar tidak tertipu oleh modus serupa. AMR saat ini berada di tahanan Polsek Kuta Alam dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tags: Berita PenipuanPemuda Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Laksanakan Buka Puasa Bersama serta Santunan Anak Yatim Piatu

Next Post

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Konten Terkait

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang
News

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

25 Juli 2025

Jakarta — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Majelis Ulama...

Komit Bantu Masyarakat, Bupati Ayah Wa Laporkan Abrasi Gampong Lhok Pu’uek ke Kemensos RI
News

Komit Bantu Masyarakat, Bupati Ayah Wa Laporkan Abrasi Gampong Lhok Pu’uek ke Kemensos RI

25 Juli 2025

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., atau yang akrab...

Berkemas dalam Haru: Perjalanan Seorang Gadis Menuju Kota Raja Demi Cita-Cita
Artikel

Berkemas dalam Haru: Perjalanan Seorang Gadis Menuju Kota Raja Demi Cita-Cita

25 Juli 2025

ACEH – GENTAPOST.COM | Senja belum sepenuhnya tenggelam ketika suasana hening menyelimuti sebuah rumah...

Pengerjaan RTLH TMMD Reguler ke 125 Kodim 0108/Agara Sudah Mencapai 35 Persen
News

Pengerjaan RTLH TMMD Reguler ke 125 Kodim 0108/Agara Sudah Mencapai 35 Persen

25 Juli 2025

Kutacane - Pembangunan rumah sasaran Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler ke...

Next Post
Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.