Aceh Utara – Beberapa warga dan tokoh Masyarakat Gampong Alue Tingkeuem mendapatkan panggilan dari Camat Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara dengan agenda membahas isu terhapusnya legalitas Desa terkait pada tahun 2014 lalu.
Namun Sayangnya, setelah datang menghadiri panggilan, justru Fatwa Maulana selaku Camat Lhoksukon malah tidak berada ditempat.
Lama sudah beberapa perwakilan warga menanti sang Camat yang katanya sebentar lagi dan sebentar lagi akan berada ditempat, dan warga pun diminta untuk menunggu.
Awalnya, warga diminta hadiri pada pukul 15.00 Wib, Kamis (31/07/2025), namun anehnya hingga jam 17.00 sang Camat tak juga nongol di kantornya.
“Sesampai kami disana pak Camat dikabarkan sedang berada diluar. Salah satu petugas Kecamatan meminta kami untuk tetap menunggu hingga pukul 16.00 wib atas permintaan Camat,” kata Geuchik Alue Tingkeuem, Sulaiman kepada wartawan.
Tak kunjung ada kabar hingga waktu yang ditentukan, Camat pun belum tampak. Berikutnya, ia kembali memastikan, bahwa Camat akan segera kembali setelah Ashar.
“Kata mereka, kami disuruh tunggu lagi sampe jam 16.30 Wib, karena kami melihat jam sudah menunjukan pukul 17.00 Wib lewat Camatnya belum juga hadir hingga kami memutuskan untuk pulang pulang saja,” terang Sulaiman.
Selain itu Tokoh Masyarakat lain yang hadir disitu juga mengungkapkan rasa kecewanya kepada sang Camat, mereka menganggap seperti sengaja dipermainkan oleh pihak Kecamatan.
” dari dulu sampai sekarang kami selalu dipermainkan oleh pihak Kecamatan yang tidak berganggung jawab, dulu juga seperti itu, awal penyebab kehilangan status Desa Kami juga diakibatkan oleh Camat yang tidak berganggung jawab, dan hari ini juga sama saja, kami masih saja dipermainkan, buktinya hari ini mereka mengundang Kami ke Kantor Camat dan setelah kami hadir malah Camatnya sendiri yang tidak ditempat, seharusnya jika Camat sedang ada agenda lain ya jangan undang kami kesini, ini artinya kami dipermainkan dan sangat tidak dihargai oleh pibak Kecamatan, kalo seperti ini berarti jelas-jelas pihak Kecamatan telah menipu kami,” tutupnya.
Sementara Camat Lhoksukon, Fatwa Maulana yang dihubungi wartawan via selularnya membenarkan adanya agenda pertemuan dengan warga Alue Tingkeuem dengan dirinya. Namun, sehubungan ada kegiatan di Kecamatan Lapang, ia tidak berada di kantornya.
“Saya meminta warga hadir pukul 16.00 Wib, karena saya masih belum bisa meninggalkan kegiatan pertemuan dengan Walid Lapang, saya meminta warga untuk menunggu,” ujar Camat.
Komunikasi dengan wartawan sekitar pukul 17.49 Wib, Fatwa Maulana mengaku sedang menunggu warga. Sayangnya lagi, mengingat memasuki waktu maghrib warga menolak hadir.
“Saya tidak butuh waktu lama, 30 menit sudah cukup, kita ingin pertanyakan keinginan warga setempat itu apa. Karena sejauh ini saya belum memiliki dokumen sehelaipun dari desa itu terkait untuk dibicarakan,” pungkas Camat.