GENTAPOST.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengundang para Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan penting yang akan digelar pada Jumat malam, 13 Juni 2025.
Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Dalam undangan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Aceh dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekda, M. Nasir, disebutkan bahwa pertemuan ini akan membahas dua isu krusial: sengketa empat pulau dan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Aceh dalam penyelesaian sengketa wilayah serta memperjuangkan penyempurnaan regulasi yang menyangkut kekhususan Aceh tulis dalam surat bernomor 500.17.4/6946 tersebut.
Surat bersifat segera dan ditujukan kepada seluruh anggota legislatif nasional yang berasal dari Aceh. Pertemuan ini juga dikaitkan dengan forum Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, wadah koordinasi strategis antara perwakilan Aceh di Senayan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi siapa saja anggota DPR/DPD yang akan hadir dalam agenda tersebut. Namun, isu sengketa pulau dan UUPA telah menjadi perhatian utama di berbagai forum publik dan politik di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.