Banda Aceh – Menyambut peringatan dua dekade Hari Damai Aceh yang jatuh pada 15 Agustus 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan surat edaran kepada para bupati/wali kota se-Aceh dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan.
Dalam edaran bernomor 400.14.11/8267 tertanggal 7 Juli 2025 itu, Gubernur meminta setiap daerah memasang baliho atau spanduk peringatan di lokasi strategis menggunakan desain resmi dari panitia. Selain itu, SKPA dan SKPK diminta ikut dalam pameran dengan menampilkan program, capaian kinerja, inovasi, atau layanan unggulan masing-masing.
Adapun dua kegiatan utama yang wajib dihadiri seluruh personel SKPA, yaitu:
1. Malam Zikir Perdamaian
- Hari/Tanggal: Kamis, 14 Agustus 2025
- Pukul: 18.30 WIB – selesai
- Tempat: Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh
2. Puncak Peringatan Dua Dekade Hari Damai Aceh
- Hari/Tanggal: Jumat, 15 Agustus 2025
- Pukul: 08.30 WIB – selesai
- Tempat: Gedung Balee Meuseuraya Aceh, Banda Aceh
Peringatan 20 tahun perdamaian ini diharapkan menjadi momentum memperkuat rasa persatuan dan komitmen seluruh elemen masyarakat Aceh dalam menjaga hasil perdamaian yang telah dicapai sejak 2005. [Ms]