ACEH UTARA | Kasus desa Alue Tingkeum Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara mendapatkan sorotan, kecaman demi kecaman pun dilontarkan terhadap kinerja Pemerintah Aceh Utara yang dianggap kurang serius usai terkuak ke Publik. Masyarakat menilai pemerintah telah mengabaikan hal-hal vital yang seharusnya ditangani dengan serius.
Salah satu sorotan tajam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM). Lembaga tersebut mengutuk keras terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara selama ini, ketidak keseriusan pemerintahkah atau adanya dugaan kesengajaan dalam praktik mal administrasi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus bertanggung jawab atas hilangnya legalitas desa Alue Tingkeuem. Bupati jangan lalai dengan teriakan Aceh Utara bangkit yang namun faktanya Aceh Utara semakin terpuruk. Kita harap Bupati turun tangan mengusut tuntas permasalahan ini,” kata ketua LSM GRAM, Muhammad Azhar kepada wartawan, Minggu (20/07/2025).
Menurut Muhammad Azhar, kejadian tersebut merupakan hal yang buruk yang pernah terjadi di Aceh Utara, GRAM juga menilai kejadian tersebut sangat tidak adil dan ini merupakan sebuah kezaliman yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Masyarakat.
“Dimana sebuah Desa yang ditempati oleh ratusan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak-hak yang sama seperti desa-desa yang lain, namun sayangnya itu hanya menjadi sebuah mimpi yang takkan pernah kesampaian karena mereka telah dizalimi oleh pemerintahnya sendiri. ini sungguh miris dan sangat-sangat tidak adil dimana mereka yang selalu melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara sementara hak-hak mereka malah diabaikan dan tidak pernah diberikan, maka dalam hal ini sesungguhnya pemerintah telah melanggar sila ke- 5 dalam pancasila yang merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia,” tambah Muhammad Azhar.
GRAM juga menyatakan dukungan atas gerakan warga Gampong Alue Tingkeuem dalam mempertahankan kedaulatannya. Warga dianggap sangat wajar menuntut hak-hak mereka yang telah lama dirampas oleh kekuasaan yang zalim dan tidak bertanggung jawab.
“Dalam hal ini GRAM ada bersama Masyarakat Alue Tingkeum dan mendukung penuh Masyarakat Alue Tingkeuem, GRAM meminta kepada pemerintah untuk segera mengembalikan status Desa Alue Tingkeuem,” pinta Muhammad Azhar.
Muhammad Azhar mengatakan, tata birokrasi warga Alue Tingkeuem selama ini membingungkan, lantas ia pun mempertanyakan apakah seburuk itu sistem pengawasan dan tata Kelola Pemerintah daerah untuk memantau perkembangan desa sesuai aturan dan Undang-undang?
“Kalau dikatakan bahwa Alue Tingkeum harus tundak kepada desa induk, maka disini timbul tanda tanya desa induk yang manakah itu? Karna Alue Tingkeum itu memang berdiri sendiri dibuktikan dengan data-data yang ada dan lengkap, jadi Desa induknya ya Alue Tingkeuem,” lanjutnya.
“Nah, dalam hal ini jelas terjadi ketidak jelasan dalam Pemerintahan Aceh Utara, kenapa mereka menghilangkan desa Alue Tingkeuem dengan tanpa alasan apapun, kita menduga disini adanya terjadi mal administrasi, dan hari ini pihak pemerintah Aceh Utara malah panik dan kebingungan dibuktikan dengan tidak adanya tanggapan apapun terkait pemberitaan Alue Tingkeum, karna sudah beberapa kali dikonfirmasi oleh beberapa wartawan pun, namun pihak pemerintah setempat masih saja bungkam dan sama sekali tidak berani memberikan pernyataan apapun, ini ada apa?,” ia menambahkan.
GRAM menduga terkait kasus Alue Tingkeum telah terjadinya mal administrasi dan adanya upaya kesengajaan yang dilakukan oleh pihak pemerintah untuk mengurangi jumlah desa yang ada, dugaan ini mengacu pada sebuah program yang sebelumnya terdapat sikap pemerintah untuk menggabungkan beberapa desa menjadi satu desa.
“Demi tegaknya keadilan dan kemanusiaan. Pemerintah harus segera menetapkan dan mengembalikan status Desa Alue Tingkeum secepat mungkin dan jangan ditunda-tunda lagi mengingat sudah banyak sekali penderitaan yang dialami warga Alue Tingkeum akibat kesalahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebelumnya,” desak GRAM.
Penderitaan yang dirasakan oleh warga Alue Tingkeum perlu diperioritas, dimana menurut Muhammad Azhar, hal ini menyangkut keadilan dan penderitaan yang sudah puluhan tahun dialami oleh masyarakat setempat.
“Hingga saat ini kita juga heran, kenapa Pemerintah terkesan seperti masih menyepelekan dan bungkam karena tidak memiliki bukti-bukti ataupun dokumen yang menguatkan mereka yang membatalkan status Desa Alue Tingkeum,” sambungnya lagi.
“Kita berharap agar Pemerintah Segera mengembalikan status Desa Alue Tingkeuem dan juga hak-hak masyarakat tersebut yang selama ini telah mereka rampas akibat kebijakan mereka yang salah,” tutup ketua LSM GRAM Muhammad Azhar.