Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
GRAM Desak Pemerintah Daerah Segera Evaluasi PT Bapco

Oplus_131072

GRAM Desak Pemerintah Daerah Segera Evaluasi PT Bapco

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA | Menanggapi kasus Bapco, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) angkat bicara, lembaga terkait diminta sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera mengevaluasi PT Bahruny Plantation Company.

GRAM menilai perusahaan perkebunan sawit itu telah melecehkan kearifan lokal Aceh Utara dengan tindakan tidak mengedepankan prinsip umum perusahaan atas lingkungan masyarakat di areal perusahaan. Sikap Bapco dikecam sebagai tindakan anti sosial.

“Jika kewajiban perusahaan tidak dijalankan semesti, GRAM meminta PT Bapko angkat kaki saja dari Paya Bakong,” kata Muhammad Azhar, ketua LSM GRAM kepada wartawan, Sabtu (05/07/2025).

Konten Terkait

Hadiri Sesi Pleno KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global

Hadiri Sesi Pleno KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global

7 Juli 2025
Mualem Tawarkan Investasi Geurutee dan Pariwisata Halal ke Negara Timur Tengah

Mualem Tawarkan Investasi Geurutee dan Pariwisata Halal ke Negara Timur Tengah

7 Juli 2025
Terkendala Biaya, Haji uma dan Bank BSI Serta Khadir Abu Bakar Fasilitasi Pemulangan jenazah Warga Lhokseumawe

Terkendala Biaya, Haji uma dan Bank BSI Serta Khadir Abu Bakar Fasilitasi Pemulangan jenazah Warga Lhokseumawe

6 Juli 2025
Menuju 2030 Bebas Narkoba, Aceh Utara Gelar Diskusi dan Deklarasi

Menuju 2030 Bebas Narkoba, Aceh Utara Gelar Diskusi dan Deklarasi

6 Juli 2025

Menanggapi isu polemik yang makin memanas antara perusahaan perkebunan kelapa sawit Kebun Pirak PT Bapco dengan masyarakat lingkungan, GRAM meminta Pemerintah Daerah segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut Ketua GRAM, Azhar dalam rilis yang disampaikan kepada media ini minggu (4/7) permasalahan yang terjadi antara PT Bapco dengan masyarakat di 9 Desa telah berlangsung sejak lama, dan terkesan pihak perusahaan tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan polemik yang terjadi baik soal sengketa lahan maupun kewajiban perusahaan.

“Jadi pihak PT Bapco hanya fokus pada persoalan lahan HGU yang diklaim telah digarap oleh masyarakat, sementara kewajiban perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak tidak pernah dijalankan, terutama program CSR serta pemeliharaan lingkungan lainnya, itu bagaimana?,” ujar Azhar.

Azhar juga mempertanyakan kewajiban PT Bapco terhadap kebun plasma sebesar 20 persen hingga saat ini belum pernah direalisasikan sama sekali, perusahaan hanya sebatas rencana, padahal sudah berjalan selama 7 tahun sejak dikeluarkan aturan tahun 2018.

Disamping program CSR, Kebun plasma itu diwajibkan terhadap perusahaan pemegang HGU, bahkan bila tidak dijalankan pihak Pemerintah harus mencabut izin.

“Sudah berjalan 7 tahun lamanya, belum ada tanda tanda dibangun kebun plasma. Program tersebut hanya sebatas wacana, padahal PT Bapco sudah beroperasi puluhan tahun, jika tidak salah tahun 2016 perpanjangan izin HGU, apakah pihak perusahaan abai terhadap kewajibannya, dan apa respon perintah terkait hal ini,” kata Azhar dengan tanda tanya besar.

Aktifis muda tersebut menilai, mencuatnya berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang berkepanjangan dalam kawasan operasional PT Bapco menunjukkan “wan prestasi” dalam pengelolaan izin HGU, indikator tersebut dilihat dari ketidakmampuan pihak managemen dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi dilingkungan PT Bapco.

“Intinya kita melihat dan menilai disebabkan ketidakmampuan pihak managemen perusahaan dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul, bahkan mereka lebih mengedepan sikap arogansi dalam menghadapi masyarakat,” cetus Azhar.

GRAM menegaskan jika pihak PT Bapco tidak mempu menjalankan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, sebaiknya silahkan angkat kaki dari Kebun Pirak Paya Bakong, karena tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, akan tetapi sebaliknya telah menimbulkan keresahan dan permasalahn dengan masyarakat.

“Jika kehadiran perusahaan tidak memberi dampak manfaat terhadap masyarakat, apalagi menciptakan keresahan ya sebaiknya silahkan angkat kaki saja dari Paya Bakong, supaya bisa masuk perusahaan lain untuk mengelola HGU tersebut,” pungkas Muhammad Azhar

Sumber: Suaraindonesia
Tags: Desak Pemerintah Daerah SegeraEvaluasi PT BapcoGRAM
ShareTweetPin
Previous Post

Mualem Tawarkan Investasi Geurutee dan Pariwisata Halal ke Negara Timur Tengah

Next Post

Hadiri Sesi Pleno KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global

Konten Terkait

Hadiri Sesi Pleno KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global
News

Hadiri Sesi Pleno KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global

7 Juli 2025

BRAZIL | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)...

Mualem Tawarkan Investasi Geurutee dan Pariwisata Halal ke Negara Timur Tengah
News

Mualem Tawarkan Investasi Geurutee dan Pariwisata Halal ke Negara Timur Tengah

7 Juli 2025

JAKARTA — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf melakukan dialog investasi dalam membangun sinergi dan...

Terkendala Biaya, Haji uma dan Bank BSI Serta Khadir Abu Bakar Fasilitasi Pemulangan jenazah Warga Lhokseumawe
News

Terkendala Biaya, Haji uma dan Bank BSI Serta Khadir Abu Bakar Fasilitasi Pemulangan jenazah Warga Lhokseumawe

6 Juli 2025

LHOKSEUMAWE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman,...

Menuju 2030 Bebas Narkoba, Aceh Utara Gelar Diskusi dan Deklarasi
News

Menuju 2030 Bebas Narkoba, Aceh Utara Gelar Diskusi dan Deklarasi

6 Juli 2025

ACEH UTARA – GENTAPOST.COM | Upaya mewujudkan Aceh Utara bebas narkoba tahun 2030 mulai...

Next Post
Hadiri Sesi Pleno KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global

Hadiri Sesi Pleno KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.