Bener Meriah | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bener Meriah menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRK Bener Meriah pada Senin dini hari, 28 Juli 2025.
Dalam pernyataan resminya, GMNI menyebut hasil RDP tersebut bertentangan dengan komitmen yang telah disepakati dalam aksi unjuk rasa pada Rabu, 23 Juli 2025 lalu. Saat itu, DPRK Bener Meriah secara tegas menyatakan kesepakatan untuk mencopot Direktur RSUD Muyang Kute, bukan sekadar melakukan evaluasi.
“Kami kecewa dan menilai keputusan RDP dini hari itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pihak DPRK saat aksi kami pada 23 Juli. Rekomendasi yang kami sampaikan jelas: pencopotan, bukan evaluasi,” tegas Ketua GMNI Bener Meriah, Bung Toga.
GMNI secara terbuka menolak opsi evaluasi terhadap direktur yang saat ini masih menjabat, karena dinilai telah melenceng jauh dari aspirasi masyarakat dan kesepakatan sebelumnya.
“Kami mengecam keras jika evaluasi dilakukan terhadap direktur yang sama. Ini bukan soal kelayakan semata, tapi soal kepercayaan publik yang telah rusak. Jangan kangkangi kehendak rakyat,” lanjutnya.
GMNI kini menantikan keputusan Bupati Bener Meriah, yang menurut mereka akan menjadi penentu apakah pemerintah benar-benar berkomitmen memperbaiki pelayanan kesehatan, atau hanya memberikan harapan palsu seperti yang dilakukan oleh para pemimpin sebelumnya.
“Keputusan ini akan membuktikan, apakah Bupati berpihak pada rakyat atau justru mengulang pola kepemimpinan lama yang hanya penuh janji,” pungkas Bung Toga.