Lhokseumawe – Kenaikan harga emas secara signifikan memberikan dampak terhadap kegiatan pernikahan di tengah masyarakat. Masyarakat diminta untuk mempermudah pernikahan bagi pasangan muda. Besaran mahar dan resepsi pernikahan perlu lebih terjangkau, mudah dan sederhana.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I MPU Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji Ali, MA merespon kegelisahan masyarakat akibat mahalnya harga emas di pasaran, Sabtu (19/04/2024).
“Kita mengamati harga emas permayam yang bahkan sudah mencapai enam juta rupiah di pasaran. Hal itu pasti menimbulkan beban berat bagi calon pengantin dan keluarga mereka, ” ujarnya.

Sementara di sisi lain, pernikahan merupakan pintu yang menjaga dan memelihara pasangan muda dari terjerumus dalam pergaulan yang salah. Untuk itu, masyarakat perlu merumuskan ulang tradisi mahar pernikahan dan resepsi yang mahal, supaya lebih terjangkau dan mengandung keberkahan.
Menurut Tgk Rizwan, syariat telah memberi pedoman dan standar pernikahan. Mengutip hadis Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baiknya mahar adalah yang paling ringan, umat Islam di Aceh tidak semestinya mengikuti tradisi yang malah jauh dari perintah syariat.
“Mahar tidak mesti dengan emas, tetapi sesuatu yang bernilai atau memiliki manfaat. Kalau pun masih memakai mahar emas maka perlu dimudahkan, supaya tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Kita harus punya keberanian memberikan perubahan pada tradisi yang menghambat kemudahan pernikahan seperti uang hangus, isi kamar, “peuneuwo”, resepsi besar-besaran, dan berbagai hal lainnya yang kadang kala menjadi penghambat bagi pelaksanaan sunnah Rasulullah untuk menikah, sambungnya.
“Kalau kita ingin menyelamatkan anak-anak kita, menyelamatkan keluarga, menyelamatkan masyarakat dan menyelamatkan agama, maka mari kita mempermudah urusan pernikahan anak-anak kita,” tutupnya. (Red)