BANDA ACEH – Perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005, tercatat sebagai salah satu masa damai terpanjang di dunia.
Hal itu disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat memberi sambutan pada peringatan 20 tahun Hari Damai Aceh di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Jumat (15/8/2025).
“Hari ini genap 20 tahun kita hidup dalam damai. Waktu yang panjang, kadang membosankan, kadang menggairahkan, dan penuh tantangan. Ini adalah perdamaian terpanjang jika dibandingkan dengan negara lain yang pernah mengalami konflik,” ujar Muzakir yang akrab disapa Mualem.
Ia mencontohkan, sejumlah kesepakatan damai di berbagai belahan dunia hanya bertahan dalam waktu singkat, seperti konflik India–Kashmir, Thailand–Pattani, dan Filipina–Moro.
Menurutnya, dalam dua dekade terakhir Aceh telah bertransformasi menjadi wilayah aman dan demokratis, bahkan menjadi salah satu daerah teraman di Indonesia. Kondisi ini diyakini menjadi fondasi penting bagi pembangunan.

Meski begitu, Mualem mengakui bahwa butir-butir perjanjian Helsinki belum seluruhnya dipenuhi pemerintah pusat. “Baru sekitar 30 persen yang terealisasi. Tapi para kombatan tetap menjalani perdamaian dengan ikhlas,” ujarnya.
Salah satu janji yang belum terpenuhi adalah pengadaan lahan bagi eks kombatan. Ia menyebut kendala kerap terjadi akibat pergantian menteri, khususnya Menteri Pertanahan, yang membuat pihaknya harus berulang kali menyampaikan hal yang sama.
“Kepada para kombatan, saya minta bersabar. Sebagai pimpinan, saya akan lakukan yang terbaik. Setelah ini saya akan menghadap Presiden Prabowo untuk membicarakan poin-poin perdamaian yang belum dijalankan,” kata mantan Panglima GAM itu.
Usai acara pantauan media Gentapost.com, melalui mantan jurnalis Senior Metro TV, Hamdani S.Ag., M.Sos., meminta tanggapan langsung salah satu tamu undangan dari Finlandia Joha cristesen ia salah satu Perintis perdamaian. Ia menilai, perdamaian Aceh telah berjalan baik selama 20 tahun. “Kalau ada perbedaan pendapat, kita harus duduk bersama, berdialog. Tidak ada instrumen lain untuk menyelesaikan masalah selain musyawarah,” ujarnya.