Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
DPRA dan Pemerintah Aceh Percepat Finalisasi Revisi UUPA

DPRA dan Pemerintah Aceh Percepat Finalisasi Revisi UUPA

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh terus mempercepat proses penyusunan draf final revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, semangat perdamaian dan penguatan kewenangan Aceh menjadi pijakan utama dalam penyusunan revisi tersebut.

“Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah memberi arahan tegas agar proses revisi UUPA dipercepat. Kami di DPRA telah membentuk Tim Perumus yang bertugas menyusun draf serta menyiapkan berbagai pertimbangan strategis untuk diajukan ke DPR RI di Jakarta,” ujar Zulfadhli di Banda Aceh, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan, draf revisi yang saat ini digunakan merupakan hasil rumusan tim akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK), yang sebelumnya telah melalui kajian akademik. Dalam naskah tersebut, terdapat 13 pasal yang diusulkan untuk direvisi.

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025
Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025
2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Salah satu fokus utama revisi, lanjut Zulfadhli, adalah penguatan ruang fiskal Aceh, menyusul penurunan pendapatan dari dana otonomi khusus. Meski demikian, ia menegaskan, perubahan tidak boleh mengurangi kewenangan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA yang merupakan turunan dari perjanjian damai Helsinki.

“Kami menginginkan agar pasal terkait dana otonomi khusus dapat diperpanjang. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan kewenangan Aceh yang lahir dari semangat perdamaian,” kata dia.

Zulfadhli juga menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses ini. Ia mendorong agar tim penyusun dapat berkonsultasi langsung dengan Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe guna memperoleh arahan dan masukan demi menjaga substansi dan semangat UUPA. [Ms]

 

Tags: berita acehDPRARevisi UUPA
ShareTweetPin
Previous Post

Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Next Post

Imum Jon: Tambahan Batalyon TNI Ancam Stabilitas dan Perdamaian Aceh

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,
News

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, menyambut langsung...

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
News

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang,...

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya
News

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025

Kutacane | Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tenggara ke-51 tahun pada 26 Juni...

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri
News

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Kutacane - Terduga pembunuhan sadis Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat gabungan...

Next Post
Imum Jon: Tambahan Batalyon TNI Ancam Stabilitas dan Perdamaian Aceh

Imum Jon: Tambahan Batalyon TNI Ancam Stabilitas dan Perdamaian Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.