Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Diduga Ketua Komite Tidak Dilibatkan Dalam Pengajuan Dana BOS 

Diduga Ketua Komite Tidak Dilibatkan Dalam Pengajuan Dana BOS 

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Diduga Ketua Komite sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Aceh Tenggara tidak pernah dilibatkan dalam pengajuan dana BOS.

Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, mengatakan, dalam pengajuan dana BOS, untuk sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Komite Tidak pernah dilibatkan oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah), kata Khairul, Jum’at (14/03/2025).

Hairul menjelaskan, Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

Konten Terkait

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

22 Oktober 2025
Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025
Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelasnya.

Modus selanjutnya kata hairul, adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) dan Bendahara Sekolah, lalu dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan udah jelas dalm UU no.14 tahun 2008 harus transparansi.

Begitupun yang dilakukan oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani, dalam melakukan apapun diduga tidak melibatkan Komite Sekolah, padahal sudah di atur oleh peraturan Menteri Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah itu juga sudah jelas, katanya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.

Sementara itu Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani saat di konfirmasi awak media via WhatsApp tidak ada jawaban padahal sudah di baca dengan terlihat contreng dua.

 

 

Penulis: SKD
Tags: acehAceh TenggaraKejari Aceh TenggaraNews
ShareTweetPin
Previous Post

Team Safari Ramadhan di Desa Lawe Sumur Bersama Kajari Aceh Tenggara

Next Post

Musrembang Kecamatan Bukit Tusam RKPK 2025 di Opprom Sekdakab, Bupati Agara Jangan Main-main Dana Desa

Konten Terkait

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi
News

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

22 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - ACEH UTARA | Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Gampong Baroh Kuta Batee, Kecamatan...

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu
News

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH TENGGARA| Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali...

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus
News

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar...

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren
News

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025

JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan kategori Gubernur yang Mendukung Tiga...

Next Post
Musrembang Kecamatan Bukit Tusam RKPK 2025 di Opprom Sekdakab, Bupati Agara Jangan Main-main Dana Desa

Musrembang Kecamatan Bukit Tusam RKPK 2025 di Opprom Sekdakab, Bupati Agara Jangan Main-main Dana Desa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.