Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Diduga Ketua Komite Tidak Dilibatkan Dalam Pengajuan Dana BOS 

Diduga Ketua Komite Tidak Dilibatkan Dalam Pengajuan Dana BOS 

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Diduga Ketua Komite sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Aceh Tenggara tidak pernah dilibatkan dalam pengajuan dana BOS.

Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, mengatakan, dalam pengajuan dana BOS, untuk sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Komite Tidak pernah dilibatkan oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah), kata Khairul, Jum’at (14/03/2025).

Hairul menjelaskan, Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

Konten Terkait

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

21 Juli 2025
Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

21 Juli 2025
Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

21 Juli 2025
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

21 Juli 2025

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelasnya.

Modus selanjutnya kata hairul, adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) dan Bendahara Sekolah, lalu dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan udah jelas dalm UU no.14 tahun 2008 harus transparansi.

Begitupun yang dilakukan oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani, dalam melakukan apapun diduga tidak melibatkan Komite Sekolah, padahal sudah di atur oleh peraturan Menteri Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah itu juga sudah jelas, katanya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.

Sementara itu Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani saat di konfirmasi awak media via WhatsApp tidak ada jawaban padahal sudah di baca dengan terlihat contreng dua.

 

 

Penulis: SKD
Tags: acehAceh TenggaraKejari Aceh TenggaraNews
ShareTweetPin
Previous Post

Team Safari Ramadhan di Desa Lawe Sumur Bersama Kajari Aceh Tenggara

Next Post

Musrembang Kecamatan Bukit Tusam RKPK 2025 di Opprom Sekdakab, Bupati Agara Jangan Main-main Dana Desa

Konten Terkait

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak
News

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

21 Juli 2025

ACEH UTARA – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan...

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan
News

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

21 Juli 2025

Lhokseumawe | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang merangkap...

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh
News

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

21 Juli 2025

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi para...

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II
News

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

21 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Cingkam II kecamatan Lawe...

Next Post
Musrembang Kecamatan Bukit Tusam RKPK 2025 di Opprom Sekdakab, Bupati Agara Jangan Main-main Dana Desa

Musrembang Kecamatan Bukit Tusam RKPK 2025 di Opprom Sekdakab, Bupati Agara Jangan Main-main Dana Desa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.