Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Dana BLT 900rb Sampai di Tangan 800rb, Kanit Tipikor Minta Lidik Dana Desa Tanjung Baru

Dana BLT 900rb Sampai di Tangan 800rb, Kanit Tipikor Minta Lidik Dana Desa Tanjung Baru

Redaksi by Redaksi
26 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara – gentapost.com | Sejumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Tanjung Baru, kecamatan Darul Hasanah, kabupaten Aceh Tenggara, merasa kecewa setelah mengetahui bahwa bantuan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan.

Salah satu penerima BLT, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima bantuan sebesar Rp800.000 per tiga bulan.

Padahal, seharusnya bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 setiap bulan ataupun 900.000 pertiga bulan selama 12 bulan penuh, atau total Rp3.600.000 per tahun.

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025
Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025
2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

“Saya hanya terima Rp800.000,. Padahal menurut aturan, bantuan harusnya diberikan setiap bulan,” ujar sumber tersebut yang di rahasiakan.

Program BLT Dana Desa sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT).

Besaran bantuan yang ditetapkan adalah Rp300.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat, yang disalurkan selama 12 bulan penuh. Dana ini diambil dari alokasi dana desa sebesar 10%-25% sesuai kebutuhan masing-masing desa. Selain itu, mekanisme penyaluran BLT mengharuskan adanya transparansi, mulai dari pendataan hingga pelaporan.

Penentuan penerima manfaat dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), sementara pengawasan dilakukan oleh inspektorat daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun, kenyataan di Desa Tanjung Baru tampaknya berbeda. Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa Johardi melalui Sekretaris, Sukri Damsah Desa Tanjung Baru, membantah dengan pemotongan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025. Jumat (25/04/2025)

Dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran BLT ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dimana pemotongan dana BLT tersebut berjalan selama tiga tahun Johardi menjabat sebagai Pengulu desa Tanjung Baru.

Sebagian warga menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, mengingat BLT merupakan program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak kondisi ekonomi.

Para penerima berharap pemerintah kabupaten Aceh Tenggara dan pihak kepolisian (Kanit Tipikor) segera turun tangan untuk mengusut dugaan pemotongan ini dan memastikan hak mereka dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi tuntutan utama warga untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. Tegasnya [BLT]

Tags: berita acehBLTDana desa
ShareTweetPin
Previous Post

Aceh Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX

Next Post

Bahas Ketahanan Pangan, Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan PT Setya Agung

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,
News

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, menyambut langsung...

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
News

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang,...

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya
News

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025

Kutacane | Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tenggara ke-51 tahun pada 26 Juni...

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri
News

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Kutacane - Terduga pembunuhan sadis Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat gabungan...

Next Post
Bahas Ketahanan Pangan, Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan PT Setya Agung

Bahas Ketahanan Pangan, Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan PT Setya Agung

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.