Aceh Utara – Seluruh gampong di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, kini telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP) Syariah. Pembentukan koperasi ini terlaksana berkat dukungan pendamping desa dan pendamping lokal desa yang bekerja di 40 gampong di wilayah tersebut.
Camat Samudera, Ilyas, mengatakan capaian ini merupakan wujud kerja bersama seluruh pihak, terutama para pendamping yang telah mendampingi para keuchik.
“Sebagai Camat, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendamping desa dan pendamping lokal desa yang telah membantu keuchik membentuk KMP Syariah di 40 gampong,” kata Ilyas di Samudera yang dikutip dari waspada, Sabtu (31/5/2025).
Ilyas menambahkan, keberhasilan itu dicapai setelah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak di seluruh gampong selama 14 hari.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Samudera, M. Idris, menilai pembentukan koperasi ini sejalan dengan visi besar Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong koperasi menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan di desa.
“Dalam delapan hari terakhir, kami berjibaku di lapangan tanpa kenal lelah. Semangat ini kami jaga sebagai komitmen untuk mewujudkan mimpi besar Presiden Prabowo, yakni membangun kekuatan ekonomi desa berbasis koperasi,” ujarnya.
Idris menjelaskan, proses pembentukan koperasi dikawal sejak awal, mulai dari komunikasi tingkat kabupaten, sosialisasi ke desa, fasilitasi pra-Musdesus, pelaksanaan Musdesus, hingga rapat pendirian koperasi. Pendamping desa berkomitmen mengawal hingga seluruh koperasi memperoleh badan hukum dan dapat beroperasi melayani masyarakat.
Salah seorang pendamping desa, Marzuki, menuturkan bahwa koperasi yang dibentuk akan beroperasi dengan prinsip syariah Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
“Koperasi ini tidak hanya instrumen ekonomi, tetapi juga wadah sesuai dengan nilai-nilai syariah yang berlaku di Aceh. Kami berharap koperasi-koperasi ini segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat gampong,” kata Marzuki.
Dengan terbentuknya KMP Syariah di seluruh gampong Kecamatan Samudera, pemerintah daerah berharap perekonomian desa tumbuh lebih mandiri, adil, dan berlandaskan nilai lokal serta syariah.