Aceh Tenggara : gentapost.com – Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menghadiri penutupan Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara terkait Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRK setempat, Senin (3/11/2025).
Rapat paripurna tersebut menandai selesainya proses pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan DPRK mengenai perubahan APBK 2025. Acara dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal di daerah itu.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry mengatakan, penyusunan perubahan APBK dilakukan untuk menyesuaikan kembali asumsi ekonomi makro yang sebelumnya tidak sejalan dengan realisasi di lapangan, termasuk target pendapatan dan inflasi daerah.
“Perubahan APBK 2025 bertujuan agar anggaran daerah lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Program dengan serapan rendah akan dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Fakhry.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, seperti bencana alam dan krisis kesehatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya untuk mendanai program prioritas yang baru diketahui setelah proses audit selesai.
Fakhry menekankan, proses pembahasan perubahan APBK dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Perubahan ini dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tenggara, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan publik secara terbuka dan profesional,” katanya.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah juga menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.12/1268/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Fakhry turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung proses penyusunan dan pembahasan APBK perubahan tersebut.
“Kami menyadari, kemajuan yang diraih sejauh ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah daerah akan terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fakhry menegaskan bahwa arah perubahan APBK 2025 juga ditujukan untuk memperkuat perekonomian daerah dan pemerataan pembangunan.
“Penyesuaian belanja diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus fokus pada peningkatan layanan publik, profesionalisme aparatur, dan penguatan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta perkebunan,” tutur Bupati.
Ia menutup pidatonya dengan menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan Aceh Tenggara yang sejahtera, berdaya saing, dan bermartabat di bawah ridho Allah SWT. [SKD]









