Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Aceh Utara Hadiri Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Jakarta

Bupati Aceh Utara Hadiri Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Jakarta

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Jakarta – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kamis (8/5), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Konten Terkait

Ayah Wa Sematkan Kupiah Meukutop untuk Kapolres Aceh Utara yang Baru

Ayah Wa Sematkan Kupiah Meukutop untuk Kapolres Aceh Utara yang Baru

12 Juli 2025
Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diminta Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diminta Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2025
Forum Komunikasi Kopdes Merah Putih Syariah Terbentuk di Lhokseumawe

Forum Komunikasi Kopdes Merah Putih Syariah Terbentuk di Lhokseumawe

12 Juli 2025
Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Rp60 Juta

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Rp60 Juta

12 Juli 2025

Rakor ini dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Ir. Reny Windyawati, ST, M.Sc, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM, sejumlah anggota DPRK, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah. “Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Aceh Utara ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan,” tegas Bupati.

Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh Utara secara berkelanjutan.

Tags: Berita Aceh UtaraBupati Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

T. Hasansyah, Monumen Pase Jadi Kenangan Buruk Bagi Pemkab Aceh Utara ? 

Next Post

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Konten Terkait

Ayah Wa Sematkan Kupiah Meukutop untuk Kapolres Aceh Utara yang Baru
News

Ayah Wa Sematkan Kupiah Meukutop untuk Kapolres Aceh Utara yang Baru

12 Juli 2025

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa...

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diminta Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah
News

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diminta Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2025

LHOKSUKON – Menyambut dimulainya Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A....

Forum Komunikasi Kopdes Merah Putih Syariah Terbentuk di Lhokseumawe
News

Forum Komunikasi Kopdes Merah Putih Syariah Terbentuk di Lhokseumawe

12 Juli 2025

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-78, para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) se-Kecamatan...

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Rp60 Juta
News

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Rp60 Juta

12 Juli 2025

Banda Aceh — Polda Aceh akan menggelar Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 dalam...

Next Post
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.