Kutacane | Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menandatangani komitmen pelaksanaan Program Kota Cerdas (Smart City) dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) di Banda Aceh. pada Rabu (9/7/2025).
Smart City merupakan sebuah konsep pengembangan kota yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengelola berbagai aspek kota secara lebih efisien dan efektif. Dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga, efisiensi pelayanan publik, dan keberlanjutan kota.
Untuk menyukseskan Program Smart City dan Good Governance, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengajak pemerintah pusat dan daerah agar dapat saling berkolaborasi.
“Agar dapat mengimplementasikan kerja sama yang baik, baik di pusat maupun di daerah bapak ibu sekalian, kita juga bisa mengadobsi serta dapat kita implementasi kan di kota Banda Aceh.” Ajak nya.
Dalam hal tersebut, Bupati Aceh Tenggara mengatakan, bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat menuntut pemerintah daerah untuk segera beradaptasi. Salah satunya dengan menghadirkan pelayanan publik berbasis digital dan pemanfaatan e-government demi menciptakan birokrasi yang efisien, efektif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan pemanfaatan teknologi informasi, kita berharap informasi publik akan lebih mudah diakses, akuntabilitas meningkat, dan pengambilan keputusan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Beliau menegaskan, konsep Smart City bukan hanya soal digitalisasi layanan publik, tetapi juga inovasi dan integrasi sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan terpadu.
Bupati juga menambahkan bahwa pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, mengoptimalkan proses birokrasi, serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat Aceh Tenggara.
“Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan Kabupaten Aceh Tenggara dapat segera mengimplementasikan program Smart City dan Good Governance demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.” Tutup H. M. Salim Fakhry.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj. Iliza Sa’aduddin Djamal dan Jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Tenggara didampingi beberapa OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum penandatangan Komitmen Program Smart City dan Good Governance, H. M. Salim Fakhry juga menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. [SKD]