Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bawaslu RI keluarkan SE, masa tugas PPL Pilkada 31 Desember 2024

Bawaslu RI keluarkan SE, masa tugas PPL Pilkada 31 Desember 2024

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Bawaslu RI putuskan masa kerja PPL kelurahan atau gampong berakhir Desember 2024, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Aceh Utara tetap Tuntut penambahan Honorium sampai bulan Januari 2025,hal itu disampaikan ke hadapan Komisioner Panwaslih kabupaten, senin 24/03.

Sejumlah anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kabupaten Aceh Utara menggelar aksi audensi dan protes di depan kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Utara pada Senin, 24 Maret 2025. Mereka menuntut pembayaran honorium yang belum diterima untuk bulan Januari 2025.

Aksi ini dilakukan oleh anggota PPL yang sebelumnya dibentuk oleh Panwaslih Aceh Utara pada September 2024, dengan tugas mengawasi jalannya Pilkada di tingkat Gampong atau kelurahan di seluruh kecamatan Kabupaten Aceh Utara.

Konten Terkait

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025
‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?   ‎

‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?  ‎

22 Juli 2025
Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

22 Juli 2025

Para anggota PPL mengklaim bahwa honorium mereka untuk bulan Januari 2025 belum dibayarkan meskipun masa tugas mereka sudah selesai.

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1446/KP.01/K1/12/2024 yang diterbitkan pada 30 Desember 2024, masa tugas PPL berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, pembayaran honorium untuk bulan Januari 2025 belum diproses, yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan anggota PPL.

Sementara itu, Panwaslih Aceh Utara telah mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 176/P/P.AU/II/2025, yang merujuk pada Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 mengenai pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum di berbagai tingkat.

Media ini menghubungi Panwaslih aceh Utara, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani, menjelaskan bahwa mereka tidak dapat membayar gaji bulan Januari 2025. Ia menyatakan bahwa dalam surat Bawaslu RI, masa kerja untuk pengawas tingkat desa dan kelurahan hanya berlaku sampai Desember 2024.

“Gaji terakhir mereka adalah untuk bulan Desember 2024. Total masa kerja mereka hanya empat bulan, dan seluruhnya sudah kami bayarkan,” pungkas Hamdani.

Pada pukul 15.00 WIB, mereka datang sebanyak 35 orang. Selain mengunjungi Panwaslih, pada waktu yang sama, mereka juga mendatangi kantor Bupati di Landeng. Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, mereka membubarkan diri dari kantor Bupati.

Penulis: Ms
Tags: Bawaslu RINewsPanwaslih Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Next Post

Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Konten Terkait

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi
News

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan...

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang
News

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik...

‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?   ‎
News

‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?  ‎

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk dapat melakukan investigasi...

Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025
News

Polwan Polda Aceh Raih Juara II Presisi Beregu dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

22 Juli 2025

Banda Aceh — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polisi Wanita (Polwan) Polda Aceh....

Next Post
Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.