Aceh Tenggara : gentapost.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk dapat melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024 terkait kegiatan bidang penanggulan bencana dan mendesak dan belanja tak terduga dengan biaya setiap desa anggaran nya bervariasi di anggarkan.
”Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menyelidiki kegiatan bidang Penanggulan bencana dan belanja tak terduga Tahun 2024 di 25 Desa seKacamata Ketambe yang kami duga ada indikasi Penyelewengan pada item tersebut,” kata Ketua Barisan Sepuluh Pemuda, Dahriansyah kepada wartawan, Minggu,20 Juli 2025.
Dahriansyah menyebutkan selain item tersebut, perlu juga dilakukan investigasi terkait kegiatan penyelenggaraan Festival kesenian dan adat budaya dan keagamaan, pengelolaan perpustakaan milik desa, pengadaan buku serta pengelolaan administrasi kependudukan pencatatan sipil statistik dan kearsipan.
”Empat item ini kami minta kepada APH untuk dapat memanggil 25 Desa di Kecamatan Ketambe. Hal ini perlu dilakukan penyelidikan dan investigasi untuk mengantisipasi penyelewengan uang negara,” ucapnya.
Dahriansyah juga mengaku, bahwa ada beberapa Kepala desa di Kabupaten Aceh Tenggara sebagian berurusan dengan hukum dikarenakan penyalahgunakan anggaran dana desa.
”Kami menilai bahwa Dana Desa (DD) dinilai rawan disalahgunakan yang dapat berpotensi menjadi ladang empuk korupsi. Bahkan ada beberapa diantaranya masih menjalani proses hukum di kejaksaan Negeri (Kejari) Agara,” sebutnya.
Apabila APH tidak memanggil 25 Pengulu di kecamatan Ketambe, maka kami dari Aliansi Sepuluh Pemuda akan turun ke jalan untuk mendemo di setiap kantor APH, mau itu Polres ataupun Kejaksaan yang ada di Aceh Tenggara”, Tegasnya. [SKD]