Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Aniaya Wanita Open BO, Sales Kopi Sachet Dibekuk Polisi

Aniaya Wanita Open BO, Sales Kopi Sachet Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda – Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh bekuk Sales Penjual Kopi Sachet di salah satu kios di gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin (13/1/2025) sore.

Pasalnya, pelaku berisinial RA (27) warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, telah melakukan penganiayaan di salah satu kamar penginapan di Kuta Alam terhadap seorang wanita RAH (30) warga Pidie Jaya berdomisili di Banda Aceh, Sabtu (11/1/2025) malam.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya membenarkan penangkapan terhadap pelaku karena melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi ‘Open BO’.

Konten Terkait

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

23 Juli 2025
Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

Awalnya korban pada Sabtu (11/1/2025) malam melakukan chatingan dengan pelaku. Dalam obrolan tersebut keduanya sepakat untuk bertransaksi “Open BO” yang mana korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan guna melakukan hubungan intim, ucap Kapolsek.

“Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BL 4197 LBV, pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban. Setelah bertemu korban, keduanya masuk kedalam kamar untuk melakukan hubungan intim,” sebut Kapolsek lagi.

Setelah berhubungan intim, RAH meminta tarif harga sebesar Rp800 ribu kepada pelaku RA, namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwasannya tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban.

“Selanjutnya, menghempas atau membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan,” tambah Kapolsek.

Keesokan harinya, Minggu (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin kondisi wajahnya sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Lalu, lanjut Kapolsek, korban pun meminta bantuan dengan tetangga di samping kamar, sehingga tetangga di samping kamar menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh guna membawa korban Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum.

Setelah memeriksa korban dengan mengambil keterangan, Kapolsek Kuta Alam membentuk tim untuk mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami membentuk tim yang di Back up Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA,” ucap AKP Suriya.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy di sebuah kios di gampong Surien, Senin (13/1/2025) sore. Saat itu ia sedang menjual Kopi sachet kepada pemilik kios.

“RA diamankan di sebuah kios di gampong Surien, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Suriya.

Editor: Muhammad sayuti
Tags: Banda acehDaerahOpen Bo
ShareTweetPin
Previous Post

Silaturrahmi Tim Satgas Swasembada Kementan dengan Pj Bupati Aceh Jaya

Next Post

Rapat Paripurna DPRA 2025 Bahas Pembentukan Pansus, Badan Kehormatan, dan Penetapan Calon Gubernur Aceh Terpilih

Konten Terkait

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara
News

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

23 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 secara resmi...

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
News

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025

BENER MERIAH–Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., bersama Pangdam Iskandar Muda Niko Fachrizal dan Bupati...

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi
News

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan...

Next Post
Rapat Paripurna DPRA 2025 Bahas Pembentukan Pansus, Badan Kehormatan, dan Penetapan Calon Gubernur Aceh Terpilih

Rapat Paripurna DPRA 2025 Bahas Pembentukan Pansus, Badan Kehormatan, dan Penetapan Calon Gubernur Aceh Terpilih

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.