Kutacane – Anggota Satgas TMMD Reg ke -125 Kodim 0108/Agara melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) II milik Ibu Azizah (53) pekerjaan petani warga desa Rikit Bur D Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (04/08/2025).
Dansatgas TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara Letkol Czi Arya Murdyantoro. S.T melalui Pasiter Kapten Inf Risman Batu Bara mengatakan Pembongkaran RTLH milik warga yang dilakukan personil satgas TMMD karena rumah warga tersebut untuk di perbaiki dan akan dibangun kembali dengan kondisi yang lebih layak.
Kegiatan Bedah rumah tidak layak huni dalam rangka program TMMD non fisik yang di laksanakan oleh Kodim 0108/Agara sebelum dibongkar dan dibangun rumah RTLH tersebut, telah kami tinjau dinilai dan disimpulkan sangat layak untuk dibantu dan dibangun, agar lebih layak dihuni pemiliknya.
Menurut Pasiter, pembangunan RTLH tersebut dilakukan bertahap dan pekerjaannya akan dilaksanakan oleh anggota satgas bersama warga masyarakat sekitar hingga selesai dan layak digunakan.Ia menyampaikan, kami akan mengerjakan pembangunan rumah RTLH tersebut dengan dipercepat, agar secepatnya dapat digunakan pemiliknya.
Ibu Azizah merasa senang dan sangat berterima kasih kepada anggota satgas TMMD ke-125 Kodim 0108/Agara karena rumah kami diperbaiki dan ini sangat membantu sekali lagi terima kasih bapak TNI. (Pendim Agara).