Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
ALGATRA Akan Melaporkan Sekda dan Kaban BPKD Aceh Tenggara

ALGATRA Akan Melaporkan Sekda dan Kaban BPKD Aceh Tenggara

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara (ALGATRA) akan melakukan aksi demo di Kantor Bupati dan Kanrtor Kejaksaan Negri Aceh Tenggara, menuntut Tunjangan Tambahan Profesi Guru dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke 13, pada hari Kamis 20 Maret 2025.

Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara (ALGATRA) sudah melayangkan surat ke Polres Acedh Tenggara prihal, pemeritahuan aksi menyampaikan Aspirasi Guru dengan nomor surat 06/ALGATRA/II/2025.

Didalam surat pemberitahuan aksi demo ALGATRA disebutkan, titik kumpul di Stadion Pemuda Bambel pukul 10.00 Wib dengan tujuan aksi ke Kantor Bupati Aceh Tenggara dan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dengan estimasi masa 1000 orang, atribut Toa, Mobil dan Sepanduk.

Konten Terkait

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

21 Juli 2025
Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

21 Juli 2025
Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

21 Juli 2025
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

21 Juli 2025

Ketua Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara (ALGATRA) Arabi Selian mengatakan, Tunjangan Tambahan Profesi Guru Tahun 2023, tunjangan Hari Raya dan gaji Ke-13 dan tunjangan profesi guru sebesar 50% gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya dan gaji Ke-13 Tahun 2024 sebesar satu bulan gaji Pokok belum dibayarkan hingga saat ini.

“Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi ke semua pihak, dan kami selalu diberikan janji-janji palsu. Pada saat kami audiensi ke DPRK Aceh Tenggara, salah satu anggota dewan melakukan Vidio Call dengan Bupati Aceh Tenggara dan pada saat itu didengar oleh para guru bahwa Bupati mengatakan hak-hak para guru itu prioritas untuk dibayarkan setelah APBK di sahkan,” kata Arbi kepada gentapost.com, Senin (17/03/2025).

Namun kata Arabi Kaban BPKD Aceh Tenggara Sukur Karo Karo mengatakan, bahwa yang akan dicairkan hanya THR Guru tahun 2025.

Masih kata Arabi, apabila pemerintah tidak menepati janjinya, maka kami dari Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara, akan melaporkan Sekda Aceh Tenggara Yusrizal,ST dan Kaban BPKD Sukur Selamat Karo Karo ke Kejaksaan Negri Aceh Tenggara, atas dugaan penyalah gunaan wewenang karena telah menggunakan uang para guru tersebut untuk yang lain, katanya.

Gentapost.com sudah berupaya konfirmasi kepada Sekda Aceh Tenggara Yuusrizal melalaui via Whatsapp nya, begitu juga dengan Kaban BPKD Acedh Tenggara Sukur Selamat Karo Karo, sampai berita ini di terbitkan belum memberikan jawaban, padahal terlihat pesan Whatsapp nya sudah contreng dua, artinya sudah dibaca.

Penulis: SKD
Tags: Berita Aceh TenggaraDemo
ShareTweetPin
Previous Post

Kronologi Pembunuhan Sales Mobil di Aceh Utara, Oknum TNI AL Ingin Penguasaan Mobil Inova

Next Post

Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Konten Terkait

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak
News

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

21 Juli 2025

ACEH UTARA – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan...

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan
News

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

21 Juli 2025

Lhokseumawe | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang merangkap...

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh
News

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

21 Juli 2025

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi para...

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II
News

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

21 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Cingkam II kecamatan Lawe...

Next Post
Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Peringati Nuzulul Qur'an, Polres Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.