Aceh Tenggara – Jeritan kelompok abang becak menggema lantang setelah mencuat dugaan nepotisme dalam pembagian becak motor (Betor) yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurdiansyah. Anggaran proyek ini disebut-sebut mencapai Rp909 juta untuk satu paket, atau sekitar Rp30 juta per unit Betor.
Skandal ini menyeret nama politikus dari Partai Demokrat, serta diduga melibatkan anggota keluarga dalam praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. Kondisi ini memicu krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana aspirasi rakyat.
Dugaan Penyimpangan dalam Distribusi Betor
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, distribusi bantuan Betor dilakukan tidak sesuai prosedur. Unit bantuan diduga lebih banyak dinikmati oleh pihak yang memiliki kedekatan politik, termasuk tim sukses dan keluarga anggota dewan.
“Pembagian Betor ini tidak transparan dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu. Kami sebagai abang becak yang seharusnya menerima manfaat malah merasa diabaikan,” ujar salah satu penerima.
Ironisnya, sejumlah penerima bantuan diketahui telah menjual Betor tersebut atau memodifikasinya menjadi kendaraan pribadi, dengan melepas bak angkut yang menjadi ciri khasnya.
Dugaan Keterlibatan Keluarga dalam Skema Pokir
Seorang anggota keluarga dari pihak terkait diketahui juga menerima bantuan Betor, meskipun diduga telah berkali-kali menerima bantuan serupa. Praktik ini dinilai sebagai bentuk gratifikasi dan nepotisme yang mencederai prinsip keadilan sosial.
“Oknum keluarga tersebut bahkan diduga terlibat aktif dalam setiap proses bantuan pokir dari Nurdiansyah. Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya program ini bersifat independen dan menyasar warga yang benar-benar membutuhkan,” tutur seorang aktivis.
Desakan Penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum
Aktivis yang tergabung dalam kelompok Sepuluh Pemuda menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius yang harus segera ditindak. Ketua Aktivis Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Ini bukan semata soal uang, tapi soal amanah publik dan integritas sistem pemerintahan. Aparat harus menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegas Dahrinsyah.
Ia menambahkan, praktik seperti ini mencoreng wajah lembaga legislatif dan merusak tujuan utama pokir, yakni membantu masyarakat kurang mampu melalui program yang merata dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, Nurdiansyah dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Para aktivis berharap investigasi segera dilakukan agar kejelasan dan transparansi atas program bantuan Betor ini dapat terungkap. [SKD]