Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Aksi Damai Tenaga Honorer di Depan Kantor Bupati Aceh Utara

Aksi Damai Tenaga Honorer di Depan Kantor Bupati Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Puluhan tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam non-ASN database BKN menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara di Landeng, Kecamatan Lhokseukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin pagi, (13/01/25).

Mereka menyuarakan beberapa tuntutan terkait status pekerjaan mereka di pemerintahan daerah.

Para tenaga honorer tersebut menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan status pekerjaan mereka. Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan dalam aksi tersebut:

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

1. Segera Sahkan RPP Manajemen ASN.

Mereka mendesak agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, segera disahkan. Mereka juga meminta agar RPP tersebut mengakomodir tenaga honorer non-ASN database BKN (kategori R2 dan R3) untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) secara penuh (full-time).

2. Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan PPPK Full-Time.

Tenaga honorer R2 dan R3 juga mendesak agar diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan tenaga honorer non-ASN database BKN menjadi PPPK full-time.

3. Menolak Rekrutmen CPNS Sebelum Pengangkatan PPPK.

Mereka menolak adanya rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) baru sebelum pengangkatan tenaga honorer non-ASN (R2 dan R3) sebagai PPPK full-time selesai dilakukan.

4. Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Para tenaga honorer meminta agar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang membatasi belanja pegawai hingga 30%, segera direvisi. Mereka berharap agar kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK full-time.

5. Penolakan PPPK Paruh Waktu

Mereka menegaskan penolakan terhadap pengangkatan PPPK dengan status paruh waktu, dan meminta agar pengangkatan dilakukan dengan status penuh (full-time).

6. Pengangkatan Berdasarkan Masa Kerja

Para tenaga honorer juga meminta agar pengangkatan mereka sebagai PPPK dilakukan berdasarkan masa kerja yang telah mereka jalani.

Aksi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Para peserta berharap agar tuntutan mereka didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat maupun daerah demi keadilan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: Aceh UtaraDaerahDemo
ShareTweetPin
Previous Post

Abi Muhib Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Keude Jungka Gajah

Next Post

Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
News

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025

BENER MERIAH–Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., bersama Pangdam Iskandar Muda Niko Fachrizal dan Bupati...

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi
News

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan...

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang
News

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik...

Next Post
Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.