Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
AKBP. R.Doni Sumarsono dinyatakan Gagal Berantas Narkoba, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP. Yulendri

AKBP. R.Doni Sumarsono dinyatakan Gagal Berantas Narkoba, Harapan Masyarakat Ditangan Kapolres AKBP. Yulendri

Redaksi by Redaksi
11 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Masa jabatan AKBP R. DONI SUMARSONO sebagai Kapolres Aceh Tenggara resmi telah berakhir, ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Mapolda Aceh beberapa waktu lulalu dan lepas sambut antara pejabat baru dan pejabat lama di Mako Polres setempat, Jum’at pagi (11/04/2025).

Namun warisan kepemimpinannya yang baru kini dijabat oleh AKBP YULHENDRI, SH,.SIK, MIK., menuai sorotan tajam dari publik di Bumi Sepakat Segenep yang menaruh harapan besar dalam era kepemimpinannya ke depan.

Tak terkecuali, kritikan tajam dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, yang menilai bahwa kepemimpinan Kapolres sebelumnya dalam memberantas peredaran narkotika merupakan kegagalan nyata selama masa jabatannya.

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

“Fakta di lapangan menunjukkan Aceh Tenggara masih menjadi surga bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ironisnya, penegakan hukum hanya menyentuh pemakai dan pengedar kecil, sementara pemasok dan bandar besar seolah tak tersentuh hukum,” tegas M. Saleh Selian, aktivis LIRA Aceh Tenggara, dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Saleh Selian menyinggung kasus penangkapan sabu seberat satu kilogram oleh Polres Aceh Tenggara pada Juni 2023 lalu. “Ternyata yang diamankan hanya kurir. Pemilik atau pemasok barang haram itu dimana? Hingga kini tak ada kejelasan. Ini menimbulkan berbagai asumsi liar di tengah masyarakat,” tambahnya.

Menurut LIRA, jika ada keseriusan dari AKBP DONI SUMARSONO yang menjabat sejak Januari 2023 hingga Maret 2025, mustahil jaringan bandar narkoba bisa terus bebas berkeliaran di Bumi Sepakat Segenap. Bahkan masyarakat umum pun disebut sudah mengetahui siapa saja aktor-aktor besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tak hanya soal narkoba, kepemimpinan AKBP DONI juga dikritik terkait dugaan pemotongan hak anggota Polres (personil) saat menjalani pengamanan tahapan Pemilu 2024. “Ada indikasi pemangkasan hak yang seharusnya diterima anggota. Namun ada yang kurang, ini bentuk kebijakan yang melemahkan institusi dari dalam,” ungkap Saleh Selian.

Bahkan sebagai bentuk kekecewaan, LIRA memasang papan bunga dengan pesan keras: “Mari Kita Bersama-Sama Membantu Kapolres Yang Baru Bapak AKBP YULHENDRI Memberantas Narkoba Sampai Tuntas di Bumi Sepakat Segenep. Kami Menilai dan Menduga Sdr. AKBP R. DONI SUMARSONO Gagal Memberantas Narkoba di Bumi Sepakat Segenep.”

Kepada Kapolres yang baru, AKBP YULHENDRI, aktivis LIRA menggantungkan harapan besar. “Kami berharap beliau tidak tebang pilih, tidak alergi terhadap Wartawan (Pers) maupun pegiat LSM. Pers dan LSM adalah mitra penting dalam menjaga transparansi,” pungkas Saleh Selian.

Polemik Pupuk: Kasus Mengendap, Diduga Ada Permainan?

Tak berhenti kasus tersebut, LIRA juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Dari tiga kasus besar yang terjadi di Desa Kebun Sere, Lawe Deski, dan perbatasan Lawe Pakam Provinsi Sumatera Utara, hanya satu yang berhasil diproses hukum hingga ke Pengadilan.

“Kasus lain justru ditangguhkan penahanannya. Ini janggal dan menimbulkan tanda tanya. Ada apa dengan penegakan hukum kita?” tukas Saleh Selian. LIRA menegaskan akan terus mengawal kasus pupuk ini hingga tuntas di meja hijau.

Aceh Tenggara hari ini dihadapkan pada dua ancaman serius: narkotika dan korupsi sistemik dalam distribusi pupuk subsidi. LIRA mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya tegas pada kasus kecil, tapi juga berani mengungkap aktor besar yang selama ini kebal hukum. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiBerita Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati, Ketua DPRK, dan Imum Jon Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Bayu

Next Post

Muzakir Manaf Tunjuk Aiyub Abbas sebagai Sekjen Partai Aceh

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Muzakir Manaf Tunjuk Aiyub Abbas sebagai Sekjen Partai Aceh

Muzakir Manaf Tunjuk Aiyub Abbas sebagai Sekjen Partai Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.