Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Rabu, 11 Juni 2025. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital birokrasi di wilayah tersebut.
Dalam acara Launching Implementasi Aplikasi Srikandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara mewakili Bupati H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. memberikan arahan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tentang pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan arsip dan dokumen pemerintahan.
Sekda Aceh Utara Dr. A.Murtala, M.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan Aplikasi Srikandi secara optimal. Ia menekankan bahwa sistem ini akan mempermudah koordinasi antar-OPD, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Aplikasi ini hadir untuk memudahkan akses terhadap informasi kearsipan yang dibutuhkan oleh publik. Dengan penggunaan TTE, dokumen tidak lagi harus ditandatangani secara manual di atas kertas. Semua proses dilakukan secara digital, lebih efisien, cepat, dan hemat sumber daya,” ujar Dr. A.Murtala, M.Si.
Lebih lanjut, Sekda Aceh Utara menyampaikan harapannya agar implementasi aplikasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Ia juga menginstruksikan agar seluruh dokumen resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menggunakan tanda tangan elektronik.
“Saya mohon komitmen dari para Kepala OPD untuk mendorong stafnya mengikuti workshop Aplikasi Srikandi ini agar implementasinya dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Sebagai penutup acara, Sekda secara simbolis meresmikan dimulainya Launching Pengelolaan Arsip dan Tanda Tangan Elektronik serta Workshop Aplikasi Srikandi. Ia berharap kegiatan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi kemajuan masyarakat Aceh Utara.