JAKARTA – Kepedulian terhadap warga Aceh di luar negeri kembali ditunjukkan oleh Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma. Kali ini, ia memulangkan M. Jamil, warga Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang sebelumnya menjalani hukuman penjara di Thailand selama lebih dari setahun.
M. Jamil ditahan karena menggunakan paspor milik orang lain saat masuk ke Thailand melalui jalur laut. Ia mengaku paspor tersebut diberikan oleh seorang pawang yang mengatur keberangkatannya. Tak hanya menjalani hukuman, Jamil juga sempat kehilangan kontak dengan keluarganya.
Situasi berubah setelah Haji Uma dan tim menerima informasi dari seorang penghubung di Thailand bernama Rahmat. Komunikasi segera dilakukan dengan pihak keluarga dan Kedutaan Besar RI di Bangkok. Setelah melalui proses hukum dan administrasi, akhirnya Jamil bisa dipulangkan.
“Kasus seperti ini bukan hal baru, tapi setiap kali terjadi tetap menyisakan luka kemanusiaan. Kami terpanggil untuk membantu,” kata Haji Uma saat menyambut langsung Jamil dan di dampingi oleh Staf Ahli Muhammad Daud atau yang akrab sapaan Mayor Daud di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7/2025) petang.
Tangis haru pecah saat Jamil terhubung lewat video call dengan keluarganya di Aceh. Istrinya menangis terisak, sementara ketiga anaknya tak henti memanggil ayah mereka. Momen itu turut disaksikan oleh tim DPD RI dan sejumlah warga Aceh di Jakarta.
Haji Uma memastikan seluruh proses, mulai dari pemulangan, akomodasi di Jakarta, hingga keberangkatan ke Medan, ditanggung pihaknya. “Kami tak ingin ini sekadar pelepasan formalitas. Ini soal kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Haji Uma, kasus Jamil menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak tergoda jalan pintas untuk bekerja ke luar negeri. “Paspor bukan sekadar kertas. Ia penentu keselamatan. Jangan sampai karena ingin cepat bekerja, kita malah terjebak dalam pelanggaran hukum negara lain,” tambahnya.
Jamil sendiri mengaku pengalaman ini menjadi pelajaran besar. “Terima kasih kepada semua pihak, terutama Haji Uma. Kalau bukan karena beliau, mungkin saya masih tertahan di sana,” ucapnya.
Kasus seperti ini, kata Haji Uma, harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam sosialisasi soal migrasi aman. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.