Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
1.055 Gram Sabu Berhasil Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Lhokseumawe

1.055 Gram Sabu Berhasil Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE – Upaya dua pelaku menyebarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lhokseumawe berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe. Dalam penggerebekan tersebut tim Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan sabu seberat 1.055 gram bruto dan menangkap dua tersangka di Dusun Meurandeh, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Minggu (5/1/2025) pukul 15.20 WIB.

Kepada awak media, kamis (9/1/2025) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, Dua pria yang diamankan adalah MY (45), seorang sopir warga Blang Mangat, serta KA (46), seorang PNS yang tinggal di lokasi penangkapan di Desa Meunasah Mee.

Selain paket sabu dalam plastik pink bertuliskan “TOP ONE,”, sebut Kasat Narkoba, polisi juga berhasil menyita tiga telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali dengan harga fantastis.

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Ia menjelaskan, Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe. Setelah penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan.

“Saat kami tiba, kedua pelaku mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa. Namun, petugas berhasil menangkap mereka bersama barang bukti. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” jelas Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Lanjutnya, kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lhokseumawe mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah bebas dari narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegas Kasatresnarkoba.

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Dana Bantuan untuk 1.500 Santri Aceh Utara Tidak Akan Dialihkan

Next Post

Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.