Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
1.055 Gram Sabu Berhasil Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Lhokseumawe

1.055 Gram Sabu Berhasil Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE – Upaya dua pelaku menyebarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lhokseumawe berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe. Dalam penggerebekan tersebut tim Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan sabu seberat 1.055 gram bruto dan menangkap dua tersangka di Dusun Meurandeh, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Minggu (5/1/2025) pukul 15.20 WIB.

Kepada awak media, kamis (9/1/2025) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, Dua pria yang diamankan adalah MY (45), seorang sopir warga Blang Mangat, serta KA (46), seorang PNS yang tinggal di lokasi penangkapan di Desa Meunasah Mee.

Selain paket sabu dalam plastik pink bertuliskan “TOP ONE,”, sebut Kasat Narkoba, polisi juga berhasil menyita tiga telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali dengan harga fantastis.

Konten Terkait

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025
Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

21 Oktober 2025

Ia menjelaskan, Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe. Setelah penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan.

“Saat kami tiba, kedua pelaku mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa. Namun, petugas berhasil menangkap mereka bersama barang bukti. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” jelas Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Lanjutnya, kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lhokseumawe mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah bebas dari narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegas Kasatresnarkoba.

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Dana Bantuan untuk 1.500 Santri Aceh Utara Tidak Akan Dialihkan

Next Post

Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

Konten Terkait

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu
News

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH TENGGARA| Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali...

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus
News

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar...

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren
News

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025

JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan kategori Gubernur yang Mendukung Tiga...

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi
News

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH BARAT | Pemerintah Pusat menindaklanjuti usulan pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee dengan menurunkan...

Next Post
Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

Longsor di Jalan Bireuen-Takengon Hambat Lalu Lintas Kendaraan Besar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.